Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Percepat Validasi Data Pertanahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk percepat proses validasi data pertanahan. Validasi data bisa membantu menyelesaikan masalah pertanahan, mengurangi risiko terjadinya konflik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

“Saya minta tolong, dalam validasi data pertanahan ini harus ada strategi khusus untuk penyelesaiannya. Mumpung saat ini kita sedang bermigrasi ke sistem digital, ini momentum yang harus dimanfaatkan,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).

Percepatan yang dilakukan juga perlu diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan. Menteri Nusron menyebut, 75-80% tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan, yang mana bersentuhan erat dengan masyarakat. Menurutnya, ada dua isu yang sering dikeluhkan masyarakat, yaitu soal waktu proses dan pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menilai perlu dilakukan penyederhanaan proses bisnis, penggunaan teknologi digital, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Sistem IT-nya harus diperkuat, tapi juga SDM-nya perlu ditingkatkan kapasitas dan integritasnya. Model bisnis kita tetap harus akurat, _prudent_, akuntabel, dan transparan,” kata Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menginginkan agar SDM yang bertugas sebagai garda terdepan terus mengembangkan kemampuan diri. Termasuk, bagi para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Kepala Seksi, hingga Petugas Loket Kantah.

Terkait SDM itu sendiri, Menteri Nusron mengaku sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) yang mengatur jalur karier ASN ATR/BPN, mulai dari staf, hingga posisi direktur dan dirjen.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Indramayu Laksanakan Giat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Rapermen tersebut juga akan mengatur mekanisme rotasi, mutasi, serta sertifikasi manajemen risiko sehingga setiap ASN memiliki kejelasan dalam pengembangan karier, durasi penugasan, dan area kerja. “Ini penting agar kita punya SDM yang siap menghadapi tantangan pelayanan pertanahan di masa depan,” tutur Menteri Nusron.

Di samping peningkatan kualitas internal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan berbagai program pertanahan. Salah satunya, dengan kolaborasi bersama Komisi II DPR RI. “Saya harap ada kerja sama yang bersifat simbiosis mutualisme antara kita dan legislatif. Ini bagian dari kolaborasi kebangsaan,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. Hadir pula, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Humas Kantah Kab Blora

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru