Lapas Indramayu Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU|Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil razia atau penggeledahan rutin dan insidentil, Kamis (03/07/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia atau penggeledahan yang dilakukan baik secara rutin maupun insidentil selama periode 27 Maret 2025 hingga 1 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Habibie Agusman, Kasi Adm Kamtib, Kasi Binadikgiatja dan Kasubag TU, serta disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Lapas Indramayu Ikut Turnamen Futsal di Hari Bhayangkara ke- 79

“Barang yang kami musnahkan dalam kesempatan ini diantaranya senjata tajam, alat elektronik, terminal listrik, set dadu, benda pecah belah, dan benda-benda terlarang lainnya. Benda-benda tersebut kami peroleh dalam sidak yang kami laksanakan sejak akhir Maret 2025 hingga 1 Juli 2025,” ungkap Berthoni.

Berthoni mengatakan, bahwa pemusnahan BB ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Indramayu yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan atas benda-benda hasil razia atau penggeledahan, oleh pihak yang tidak memiliki wewenang,” tutup Berthoni.

(Toro)

Berita Terkait

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!
PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat
DWP Harus Berkiprah Dalam Pembangunan dan Jaga Keharmonisan Rumah Tangga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:09

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:05

DWP Harus Berkiprah Dalam Pembangunan dan Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:12

“Robi Gunawan Menjadi Korban Penganiayaan Brutal, Pelaku Harus Secepatnya Diproses Hukum ?!”

Berita Terbaru