Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Belakangan beredar informasi di platform TikTok mengenai akun yang menyebarluaskan hoaks “BPN Tanah Gratis”. Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” pada bio akun tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya. “Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/08/2025).

Ia menegaskan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan. “Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi,” ujar Harison Mocodompis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harison Mocodompis menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Saat ini, pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial,” tutur Harison Mocodompis.

Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.

Untuk mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang yang benar, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR/BPN, yaitu melalui X (x.com/kem_atrbpn), Instagram (instagram.com/kementerian.atrbpn/), Fanpage Facebook (facebook.com/kementerianATRBPN), YouTube (youtube.com/KementerianATRBPN), TikTok (tiktok.com/@kementerian.atrbpn), serta situs web atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks, serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN. (LS/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

# Humas Kantor BPN Kab Blora#

Berita Terkait

LPKA Kutoarjo Ikut Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitas dan Reedukasi
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah
Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat _Live_ TikTok
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:10

LPKA Kutoarjo Ikut Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitas dan Reedukasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:27

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:26

Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:24

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:17

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat _Live_ TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:15

Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah

Berita Terbaru