Lapas Indramayu Bekerjasama dengan LBH Endang Dharma Ayu Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Bagi Tahanan

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum bagi para tahanan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, Jumat (12/09/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Indramayu ini diikuti oleh 30 orang tahanan. Dalam kesempatan tersebut, enam petugas penyuluh dari LBH Endang Dharma Ayu menyampaikan materi terkait hak-hak tersangka atau terdakwa berdasarkan KUHAP dan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan LBH Endang Dharma Ayu.

Baca Juga:  Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya hak mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum. Kami berharap melalui penyuluhan ini para tahanan dapat memahami proses hukum yang sedang mereka hadapi dan mengetahui hak-hak yang dimiliki,” ucap Berthoni.

Berthoni menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya Lapas Indramayu dalam mendukung proses pembinaan dan pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum para tahanan sehingga mereka lebih siap menghadapi proses hukum yang dijalani.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru