INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Pasca Unras oleh KOMPI (Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu), pada Kamis 2 April 2026, datangi beberapa dinas terkait untuk mencari kejelasan kerugian Insiden kerusakan Fasilitas umum (Fasum).
Salahsatu dinas yang didatangi adalah Diskimrum, (Dinas Pemukiman dan Perumahan) Kabupaten Indramayu, perwakilan KOMPI yang berjumlah tujuh orang beserta Kordum Hatta, melakukan audiensi bersama Kadis Erpin Marpinda. Senin (6/4/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai Audiensi Kordum Hatta, telah menerima itung-itungan dan mengatakan siap memberikan ganti rugi sebesar kurang lebih 100 juta rupiah.
“Selaku Kordum siap bertanggung jawab dan mengganti kerugian dan kami telah mendapatkan itung-itungan bersama Diskimrum sebesar kurang lebih 100juta rupiah,” ujar Hatta.
Kordum KOMPI, juga mengingatkan akan selalu memperjuangkan hak masyarakat yang terkena revitalisasi untuk terus diperjuangkan namun Dia menilai bahwa baru di Kabupaten Indramayu, yang melakukan tuntutan ganti rugi.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas, bandingan di Kabupaten Pati kerusakannya begitu besar yang dilakukan saat demo tidak ada kata-kata dari pemerintah yang meminta anti rugi lucu kalau di Kabupaten Indramayu meminta ganti rugi, akan tetapi kami siap mengganti kerugian,” ucap Kordum KOMPI Hatta dengan nada tegas.
(Toro)




















