Kordum KOMPI Hatta Datangi Diskimrum Kabupaten Indramayu, Nyatakan Siap Ganti Rugi Fasum yang Rusak

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 05:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pasca Unras oleh KOMPI (Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu), pada Kamis 2 April 2026, datangi beberapa dinas terkait untuk mencari kejelasan kerugian Insiden kerusakan Fasilitas umum (Fasum).

Salahsatu dinas yang didatangi adalah Diskimrum, (Dinas Pemukiman dan Perumahan) Kabupaten Indramayu, perwakilan KOMPI yang berjumlah tujuh orang beserta Kordum Hatta, melakukan audiensi bersama Kadis Erpin Marpinda. Senin (6/4/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai Audiensi Kordum Hatta, telah menerima itung-itungan dan mengatakan siap memberikan ganti rugi sebesar kurang lebih 100 juta rupiah.

“Selaku Kordum siap bertanggung jawab dan mengganti kerugian dan kami telah mendapatkan itung-itungan bersama Diskimrum sebesar kurang lebih 100juta rupiah,” ujar Hatta.

Baca Juga:  Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Kordum KOMPI, juga mengingatkan akan selalu memperjuangkan hak masyarakat yang terkena revitalisasi untuk terus diperjuangkan namun Dia menilai bahwa baru di Kabupaten Indramayu, yang melakukan tuntutan ganti rugi.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas, bandingan di Kabupaten Pati kerusakannya begitu besar yang dilakukan saat demo tidak ada kata-kata dari pemerintah yang meminta anti rugi lucu kalau di Kabupaten Indramayu meminta ganti rugi, akan tetapi kami siap mengganti kerugian,” ucap Kordum KOMPI Hatta dengan nada tegas.

(Toro)

Berita Terkait

Pengawasan Diperketat, Lapas Indramayu dan Aparat Gelar Razia Gabungan
Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut
Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik
Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah
Desa Bangkaloa llir Salurkan Banpang Dari KCP Bulog Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:54

Pengawasan Diperketat, Lapas Indramayu dan Aparat Gelar Razia Gabungan

Senin, 6 April 2026 - 12:11

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Senin, 6 April 2026 - 10:42

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Senin, 6 April 2026 - 10:41

Kementerian ATR/BPN Evaluasi dan Perkuat Penyelenggaraan Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

Senin, 6 April 2026 - 10:40

Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

Senin, 6 April 2026 - 10:31

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

Senin, 6 April 2026 - 06:35

Desa Bangkaloa llir Salurkan Banpang Dari KCP Bulog Indramayu

Senin, 6 April 2026 - 05:49

Kordum KOMPI Hatta Datangi Diskimrum Kabupaten Indramayu, Nyatakan Siap Ganti Rugi Fasum yang Rusak

Berita Terbaru