KLARIFIKASI : Lapas Kelas IIA Pamekasan Bantah Isu Keterlibatan dalam Peredaran Narkotika

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN | Gerbanginvestigasi.com

14 Mei 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan resmi mengeluarkan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok, mengenai dugaan keterlibatan Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam peredaran narkotika. Pihak Lapas menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.

Dalam pernyataan resmi, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menegaskan bahwa pemberitaan yang viral tersebut tidak terjadi di Lapas yang dipimpinnya. Ia juga meluruskan adanya kekeliruan dalam penyebaran gambar dirinya yang dikaitkan dengan isu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menjelaskan bahwa di Kabupaten Pamekasan terdapat dua Lapas, yaitu Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan. Keduanya dipimpin oleh dua orang kepala Lapas yang berbeda,” jelas Syukron.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Talaud Gelar Ops Berantas Premanisme 2025, Sasar Aksi Premanisme diwilayah hukum.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa

1. Isu pemberitaan yang beredar tidak berkaitan dengan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

2. Foto yang digunakan oleh akun TikTok “CN” Celurit News adalah foto dirinya selaku Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, padahal kasus yang dimaksud terjadi di Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan.

3. Pihaknya meminta akun media sosial terkait segera melakukan pembetulan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

Syukron juga menyampaikan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada publik serta menjaga nama baik Lapas Kelas IIA Pamekasan dari dugaan yang tidak berdasar.

“Kami berharap klarifikasi ini bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak salah menafsirkan informasi,” tutupnya.  ( S M  )

 

 

.

Berita Terkait

Plt Ketua PWI Bitung Desak Polisi Hentikan Dugaan Pemuatan Pasir Ilegal Pakai Kapal LCT di Dermaga Perusahaan Ikan
Turun Langsung Ke Blok Hunian, Kalapas Pamekasan Lakukan Pendekatan Persuasif pada Warga Binaan
Tegas Berantas Premanisme : Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan.
Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme
Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya
Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi
Satnarkoba Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Pengendali Berada di Lapas
Polres Bitung Kerahkan Puluhan Personel Amankan Momen Kelulusan Siswa
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:09

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:05

DWP Harus Berkiprah Dalam Pembangunan dan Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:12

“Robi Gunawan Menjadi Korban Penganiayaan Brutal, Pelaku Harus Secepatnya Diproses Hukum ?!”

Berita Terbaru