KLARIFIKASI : Lapas Kelas IIA Pamekasan Bantah Isu Keterlibatan dalam Peredaran Narkotika

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PAMEKASAN | Gerbanginvestigasi.com

14 Mei 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan resmi mengeluarkan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok, mengenai dugaan keterlibatan Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam peredaran narkotika. Pihak Lapas menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.

Dalam pernyataan resmi, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menegaskan bahwa pemberitaan yang viral tersebut tidak terjadi di Lapas yang dipimpinnya. Ia juga meluruskan adanya kekeliruan dalam penyebaran gambar dirinya yang dikaitkan dengan isu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menjelaskan bahwa di Kabupaten Pamekasan terdapat dua Lapas, yaitu Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan. Keduanya dipimpin oleh dua orang kepala Lapas yang berbeda,” jelas Syukron.

Baca Juga:  Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa

1. Isu pemberitaan yang beredar tidak berkaitan dengan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

2. Foto yang digunakan oleh akun TikTok “CN” Celurit News adalah foto dirinya selaku Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, padahal kasus yang dimaksud terjadi di Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan.

3. Pihaknya meminta akun media sosial terkait segera melakukan pembetulan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

Syukron juga menyampaikan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada publik serta menjaga nama baik Lapas Kelas IIA Pamekasan dari dugaan yang tidak berdasar.

“Kami berharap klarifikasi ini bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak salah menafsirkan informasi,” tutupnya.  ( S M  )

 

 

.

Berita Terkait

Plt Ketua PWI Bitung Desak Polisi Hentikan Dugaan Pemuatan Pasir Ilegal Pakai Kapal LCT di Dermaga Perusahaan Ikan
Turun Langsung Ke Blok Hunian, Kalapas Pamekasan Lakukan Pendekatan Persuasif pada Warga Binaan
Tegas Berantas Premanisme : Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan.
Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme
Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya
Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi
Satnarkoba Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Pengendali Berada di Lapas
Polres Bitung Kerahkan Puluhan Personel Amankan Momen Kelulusan Siswa
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru