KLARIFIKASI : Lapas Kelas IIA Pamekasan Bantah Isu Keterlibatan dalam Peredaran Narkotika

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PAMEKASAN | Gerbanginvestigasi.com

14 Mei 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan resmi mengeluarkan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok, mengenai dugaan keterlibatan Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam peredaran narkotika. Pihak Lapas menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.

Dalam pernyataan resmi, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menegaskan bahwa pemberitaan yang viral tersebut tidak terjadi di Lapas yang dipimpinnya. Ia juga meluruskan adanya kekeliruan dalam penyebaran gambar dirinya yang dikaitkan dengan isu tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menjelaskan bahwa di Kabupaten Pamekasan terdapat dua Lapas, yaitu Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan. Keduanya dipimpin oleh dua orang kepala Lapas yang berbeda,” jelas Syukron.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Pengendali Berada di Lapas

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa

1. Isu pemberitaan yang beredar tidak berkaitan dengan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

2. Foto yang digunakan oleh akun TikTok “CN” Celurit News adalah foto dirinya selaku Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, padahal kasus yang dimaksud terjadi di Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan.

3. Pihaknya meminta akun media sosial terkait segera melakukan pembetulan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

Syukron juga menyampaikan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada publik serta menjaga nama baik Lapas Kelas IIA Pamekasan dari dugaan yang tidak berdasar.

“Kami berharap klarifikasi ini bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak salah menafsirkan informasi,” tutupnya.  ( S M  )

 

 

.

Berita Terkait

Plt Ketua PWI Bitung Desak Polisi Hentikan Dugaan Pemuatan Pasir Ilegal Pakai Kapal LCT di Dermaga Perusahaan Ikan
Turun Langsung Ke Blok Hunian, Kalapas Pamekasan Lakukan Pendekatan Persuasif pada Warga Binaan
Tegas Berantas Premanisme : Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan.
Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme
Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya
Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi
Satnarkoba Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Pengendali Berada di Lapas
Polres Bitung Kerahkan Puluhan Personel Amankan Momen Kelulusan Siswa
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru