Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb. Rahmad Sukendar, mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap maraknya praktik tambang ilegal yang diduga kuat masih dibekingi oknum aparat penegak hukum di daerah.

Rahmad Sukendar menegaskan, hingga saat ini aktivitas tambang ilegal masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah, bahkan terkesan kebal hukum. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum di tingkat Polres hingga Polda yang menjadi backing, sehingga penindakan di lapangan tidak berjalan maksimal

Ini tidak bisa dibiarkan Kami mendesak Dirtipidter Bareskrim Polri segera bergerak. Masih banyak oknum aparat di daerah yang justru membekingi tambang ilegal. Jika dibiarkan, ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Senin (12/1/26)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rahmad Sukendar mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan sejumlah lokasi tambang ilegal kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Di antaranya dugaan tambang ilegal di wilayah Pasaman, Solok Selatan, Sijunjung Sumatera Barat,di Kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau serta di Jawa Tengah antara lain diDesa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jateng .
Namun hingga kini, kata Rahmad, belum terlihat adanya langkah konkret berupa penindakan atau penurunan tim ke lokasi-lokasi yang telah dilaporkan tersebut.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kami mempertanyakan keseriusan aparat pusat di Bareskrim dan mengapa Laporan yang sudah kami sampaikan secara resmi, lengkap dengan data. Tapi sampai hari ini belum juga ada tindakan nyata di lapangan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Kapolri memberikan atensi khusus dan mengevaluasi jajaran di daerah yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melaporkan dugaan pelanggaran aparat ke Propam Polri maupun lembaga pengawas lainnya apabila tidak ada langkah tegas dari Bareskrim.

“Penegakan hukum harus adil dan tegas. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika Polri ingin menjaga marwah institusi, maka bersihkan oknum-oknum yang bermain dalam tambang ilegal,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Produk Hidroponik Warga Binaan Lapas Indramayu Resmi Masuk Yogya Toserba
Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:22

Produk Hidroponik Warga Binaan Lapas Indramayu Resmi Masuk Yogya Toserba

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:03

Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:02

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:01

Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:00

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Berita Terbaru