Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb. Rahmad Sukendar, mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap maraknya praktik tambang ilegal yang diduga kuat masih dibekingi oknum aparat penegak hukum di daerah.

Rahmad Sukendar menegaskan, hingga saat ini aktivitas tambang ilegal masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah, bahkan terkesan kebal hukum. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum di tingkat Polres hingga Polda yang menjadi backing, sehingga penindakan di lapangan tidak berjalan maksimal

Ini tidak bisa dibiarkan Kami mendesak Dirtipidter Bareskrim Polri segera bergerak. Masih banyak oknum aparat di daerah yang justru membekingi tambang ilegal. Jika dibiarkan, ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Senin (12/1/26)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rahmad Sukendar mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan sejumlah lokasi tambang ilegal kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Di antaranya dugaan tambang ilegal di wilayah Pasaman, Solok Selatan, Sijunjung Sumatera Barat,di Kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau serta di Jawa Tengah antara lain diDesa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jateng .
Namun hingga kini, kata Rahmad, belum terlihat adanya langkah konkret berupa penindakan atau penurunan tim ke lokasi-lokasi yang telah dilaporkan tersebut.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-54 Korpri di Lapas Indramayu Berlangsung Khidmat dan Tertib

Kami mempertanyakan keseriusan aparat pusat di Bareskrim dan mengapa Laporan yang sudah kami sampaikan secara resmi, lengkap dengan data. Tapi sampai hari ini belum juga ada tindakan nyata di lapangan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Kapolri memberikan atensi khusus dan mengevaluasi jajaran di daerah yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melaporkan dugaan pelanggaran aparat ke Propam Polri maupun lembaga pengawas lainnya apabila tidak ada langkah tegas dari Bareskrim.

“Penegakan hukum harus adil dan tegas. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika Polri ingin menjaga marwah institusi, maka bersihkan oknum-oknum yang bermain dalam tambang ilegal,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru