Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu Dihadirkan Dalam Pansus, Ada Apakah…?!

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – GerbangInvestigasi.com

Pansus hak angket Bupati Pati H. Sudewo terus berlanjut dan berjalan kurang lebih satu bulan lamanya kini pada hari Selasa tanggal 3 September 2025, salah satu Kepala Sekolah SMPN Kab. Pati ikut dipanggil dari tujuh orang/OPD yang di panggil. Ada apakah?!

Pansus (Rapat Panitia kusus) DPRD yang digelar pada hari tersebut menghadirkan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu (Sri Wahyuni) yang juga sebagai MKKS se- Kab. Pati, guna dimintai keterangan berkaitan adanya mutasi terhadap guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya itu yang dipertanyakan dalam pansus oleh anggota, melainkan kegiatan-kegiatan yang terjadi di sekolahnya, antara lain adanya ijazah siswa yang ditahan, Pengadaan buku LKS dan tarikan uang oleh wali murid.

Dalam pertanyaan tersebut dijawab dan dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni. Ini Penjelasannya, bahwa di tempat SMPN 1 Tayu tidak adanya ijazah siswa yang ditahan, dan tidak adanya pungutan liar (Pungli) serta tidak mengadakan jual belikan buku LKS oleh siswa.” jelas dan terang Kepala Sekolah Sri Wahyuni menjawab pertanyaan saat Pansus

Namun, salah satu anggota Pansus saat itu masih pastikan mempertanyakan terkait penahanan ijazah salah satu siswa yang sampai sekarang masih berada di sekolah tersebut, tetapi dari pihak Kepala Sekolah kekeh menyatakan jika hal tersebut tidak pernah terjadi di sekolah yang Ia bawai.

Baca Juga:  Pelatihan Strategi Komunikasi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Setelah pernyataan – pernyataan tersebut yang terlontar dari Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, salah satunya pungutan liar (Pungli) yang tidak pernah terjadi atau dilakukan, selanjutnya awak media menghimpun dan mengutip dari unggahan media online dan cetak Radar Kudus.Jawa Pos dan medianasional.id waktu itu.

Kutipan Radar Kudus.Jawa Pos pada tahun 2023 tanggal 2 Februari dengan judul “Fantastis! Pungutan di SMPN 1 Tayu Capai 1 Miliar “- yang menerangkan” Besaran sumbangan pun sudah ditentukan dengan nominal minimal Rp1.200.000 per wali murid. Pungutan sumbangan itu juga diketahui dan telah disetujui Komite Sekolah.'” isi rilisan berita tersebut. Dan-

Kutipan dari Medianasional.id berjudul “SMPN 1 Tayu Lakukan Pungutan Sumbangan Wali Murid Jutaan Rupiah” dan didalamnya Kepala Sekolah menjelaskan, ” Jika tidak mampu juga tidak masalah bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa.” Jelas isi rilisan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu waktu itu.

Bersambung……..

( team)

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru