Kawasan Revitalisasi Sport Center (SC) Indramayu Terevaluasi Oleh Gubernur Jabar, Ini Kata Anggota Komisi 3 H. Ruswa dari Fraksi PKS

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Sesuai yang telah disepakati sebelumnya kawasan Sport center yang ada di Kabupaten Indramayu akan dilakukan revitalisasi dan telah disepakati mengenai anggaran.

Namun kandas ditengah jalan karena terevaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatan anggota komisi 3 DPRD Indramayu dari PKS H Ruswa, dengan tujuan untuk proses menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali kawasan yang sebelumnya kurang berfungsi, menurun, atau mati, dengan meningkatkan nilai dan vitalitasnya melalui perbaikan aspek fisik, ekonomi, sosial, atau budaya agar menjadi lebih efektif dan relevan dikawasan SC Indramayu, anggaranya sudah ditetapkan melalui di RAPBD tahun 2026, akan tetapi setelah terevaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dengan tujuan ditujukan untuk yang lebih diproritaskan.

“Setelah disepakati oleh DPRD 2026 sebelumnya yaitu dianggarkan untuk revitalisasi kawasan sport center dengan nilai yang cukup fantastis, setelah RAPBD dievaluasi oleh Gubernur karena tahapan RAPBD setelah disepakati kan dievaluasi oleh Gubernur dulu, baru hasil evaluasi dibahas ulang itu yang jadi ketepatan untuk APBD tahun berikutnya” ucap H.Ruswa pada Rabu, (07/01/26).

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Indramayu Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Krangkeng

Dengan adanya ketetetapan yang sudah dievaluasi oleh DPRD dan Bupati Kabupaten Indramayu kemudian dievaluasi oleh Gubernur anggaran yang diperuntukan untuk revitalisasi kawasan sport center terevaluasi atau dicoret.

“Terevaluasinya anggaran untuk revitalisasi kawasan sport center maka kegunaanya lebih diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang menjadi urusan wajib yang mendasar Pemerintah Daerah” jelas Anggota Komisi 3 DPRD Indramayu dari PKS.

H.Ruswa melanjutkan, “atas evaluasi itu, bupati mengalihkan alokasi anggaran tadi dan diusulkan ke DPRD dan sudah disepakati bahwa sebagian besar anggaran dari revitalisasi itu untuk perbaikan jalan yang menjadi kewajiban daerah, Penerangan jalan umum (PJU) dan beberapa anggaran lain yang bersifat layanan dasar” terang H.Ruswa.

Harapan H.Ruswa, dengan ada banyaknya anggaran yang terevaluasi banyak jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Indramayu bisa selesai.

“Mudah-mudahan anggaran dari cancelan alokasi kawasan SC di tahun 2026 ini banyak jalan yang menjadi kewenangan bupati selesai di tahun 2027” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru