Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawa Tengah – Sekitar 500 sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) menggelar aksi solidaritas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Tanjang, Pati, Kamis (19/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) dan rencana revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai memberatkan para sopir rakyat kecil.

Aksi berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 14.30 WIB. Para sopir memarkir ratusan armada truk—mulai dari engkel, colt diesel, fuso, hingga dump truk tronton—di sepanjang ruas jalan. Mereka membentangkan spanduk bernada protes dan menyuarakan tuntutan secara damai. Meski sempat memicu kepadatan lalu lintas, situasi tetap terkendali.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, turun langsung ke lokasi bersama pejabat utama dan 104 personel Polresta Pati untuk memastikan aksi berjalan aman. Ia mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menangani aspirasi massa. Mediasi dilakukan antara pukul 12.30 hingga 13.00 WIB di lokasi aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami keresahan para sopir. Kehadiran kami bukan untuk membubarkan, tetapi menjamin keamanan dan memastikan aspirasi tersampaikan ke pemerintah,” ujar AKBP Jaka Wahyudi saat berdialog dengan koordinator GSJT, Bagus Edi Saputra.

Kapolresta juga menegaskan bahwa kebijakan ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Ia menyebut aturan tersebut lebih ditujukan kepada pemilik kendaraan dan perusahaan, bukan kepada para sopir yang hanya menjalankan tugas sebagai pekerja.

Baca Juga:  Kunjungi Kantah Kabupaten Kulon Progo, Wamen Ossy Sosialisasikan Langsung Keunggulan Sertipikat Elektronik ke Masyarakat

Dalam aksinya, para sopir menolak revisi UU ODOL serta mengecam perlakuan hukum yang dianggap tidak adil, karena hanya menarget sopir-sopir kecil. Mereka juga menyinggung armada milik perusahaan besar seperti SIBA SURYA yang dinilai luput dari sanksi meski tak lengkap dokumennya.

“Aspirasi ini akan kami bantu dan kawal sampai ke pemerintah,” tegas Kapolresta kembali. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat antara Pemda, instansi terkait, dan perwakilan sopir untuk menjembatani komunikasi secara langsung.

Meski semula direncanakan berlangsung selama tiga hari, aksi dipersingkat menjadi satu hari setelah tercapai kesepakatan dalam mediasi. Para sopir juga berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak menghalangi arus lalu lintas kendaraan pribadi.

Uniknya, suasana sempat meriah saat para sopir memutar musik DJ dari dua set sound system yang dibawa. Namun demikian, berkat pendekatan humanis dari aparat kepolisian, aksi tetap berjalan damai dan tertib tanpa insiden berarti.

Sekitar pukul 14.00 WIB, massa mulai membubarkan diri. Jalan Lingkar Selatan Tanjang yang sempat padat, kembali normal setengah jam kemudian. Tidak ada gangguan keamanan yang mencolok selama kegiatan berlangsung.

“Kami akan terus mengawal penyampaian aspirasi ini, dengan harapan semua pihak bisa tetap tertib dan tidak mengganggu masyarakat luas,” pungkas AKBP Jaka Wahyudi.

Polresta Pati juga mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan secara damai dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya.

(Humas Polresta Pati)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru