Blora, 24 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Balai Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Botoreco, Bapak Sujono, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Bapak Jaka Pramono, S.P., M.M. Turut hadir perwakilan Kepala Disperakim, Bapak Ilham Pribadi, S.H., M.H serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si. Hadir pula Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Bapak Ir. Frasandi IPM., QRMO., QRMP., S.Tr., M.H. dan Bapak Samiran, S.ST., M.M. beserta staf.
Sebanyak 80 sertipikat LP2B diserahkan kepada masyarakat sebagai bentuk pemberian kepastian hukum atas lahan pertanian sekaligus upaya mendorong produktivitas sektor pertanian guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat kembali diimbau bahwa sertipikat LP2B tidak diperkenankan untuk dialihfungsikan menjadi nonpertanian, baik untuk rumah tinggal maupun bangunan lainnya, agar keberlanjutan lahan pertanian tetap terjaga dan produksi pangan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas penyelesaian kegiatan sertipikasi LP2B Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora kepada perwakilan penerima, yaitu Sungadi, Abdul Basir, Fitri Lestari, Sungkono, dan Joko Pujianto.
Melalui penyerahan sertipikat ini, perlindungan lahan pertanian produktif di wilayah Kunduran diharapkan semakin kuat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan produksi pangan daerah.





















