Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Banjarejo

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 07:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 23 Februari 2026 — Dalam semangat pelayanan di bulan Ramadan, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Turas Purwoko dan Cinta Ayudia Aula Cahya Mustika selaku Asisten Surveyor Kadastral Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Pengukuran dilakukan atas permohonan Bapak Sucipto Janu Witowo, dengan pendampingan perangkat Desa Banjarejo, yaitu Bapak Dwi Puji Wijayanto (Sekretaris Desa) dan Bapak Yulianto (Kaur Perencanaan).

Proses pengukuran turut dihadiri oleh para tetangga batas guna memastikan kejelasan serta kesesuaian patok batas bidang tanah. Adapun batas-batas bidang tanah meliputi:
• Utara: Jalan Raya Banjarejo
• Timur: Dasar
• Selatan: Damini dan Mu’alimin
• Barat: Siti Ulin Nafiah

Kehadiran para pemilik batas menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi sengketa sekaligus memastikan adanya persetujuan batas secara langsung antara pemohon dan tetangga batas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada pencegahan sengketa, demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat di Kabupaten Blora.

Berita Terkait

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi Panel
Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan
Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren
PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 21:39

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi Panel

Senin, 23 Februari 2026 - 07:37

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Banjarejo

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:27

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:50

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:48

Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:47

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:44

PELATARAN Tetap Berjalan di Bulan Ramadan, Masyarakat Bisa Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

Berita Terbaru

Uncategorized

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi Panel

Senin, 23 Feb 2026 - 21:39