Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 15:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

‎Pati – Jawa Tengah
‎Beberapa hari yang lalu telah dilakukan kegiatan sidak oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satpol PP, DPMPTSP, ESDM Provinsi Jateng dan lainnya. Dalam sidak ditemukan tambang galian C yang diduga Ilegal berlokasi di Sumbermulyo dan terdapat alat berat (Escavator) di lokasi. Hal tersebut tindak lanjut atas adanya aduan warga

‎Untuk mendapatka informasi lebih valid, team awak media mendatangi kantor Satpol PP. Karena inisial S ( pemilik tambang) membuat penasaran banyak orang.

‎Salah satu pegawai Satpol PP diruang kerjanya, pada hari Senin 27 April 2026 menjelaskan, bahwa dirinya waktu melakukan sidak bersama di Sumbermulyo diketemukan alat berat (Bego) dan dilokasi dalam keadaan kosong, namun dilokasi seperti baru saja ada aktivitas.” Terangnya

‎Selain itu, dirinya juga menjelaskan terkait inisial S” Inisial S itu Samsi, tetapi Samsi siapa saya tidak mengetahuinya, Mas.” Ungkapnya

‎Tidak hanya itu saja, dia kembali menjelaskan dalam bincangannya, jika aktivitas galian C menurut keterangan yang didapat izinnya sudah habis pada tahun kemarin (2025) dan belum diperpanjang.

‎Dia berharap dan berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Pati, untuk melengkapi prosedur perizinan terlebih dahulu sebelum membuka dan melakukan sebuah usaha yang berupa risiko ringan, sedang dan berat, karena semua dapat mengakibatkan dampak.” Tutup bincangannya

‎Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal mining) di berbagai wilayah Indonesia. Tindakan tegas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Penegasan Polri terkait pemberantasan tambang ilegal. Komitmen Tinggi: Bareskrim Polri menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal, menyelamatkan kekayaan negara.

‎Strategi Komprehensif: Polri menggunakan pendekatan dua arah, yaitu penindakan hukum (represif) terhadap pelaku dan pencegahan (preventif) melalui sosialisasi agar masyarakat tidak menambang di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
‎Penindakan Tanpa Pandang Bulu: Polres di berbagai daerah, seperti Polres Pasuruan, menegaskan perang melawan tambang ilegal tanpa mempedulikan siapa pun bekingnya.
‎bersambung……

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat

( team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan
Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:35

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:20

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:19

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36

Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:50

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru