INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Strategi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, suatu cara yang dilakukan melalui kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi hukum mengenai pentingnya keberangkatan secara prosedural, pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi, serta kerja sama lintas sektor.
Adapun faktor-faktor penghambat yang dihadapi meliputi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), rendahnya kesadaran masyarakat, intensifikasi sosialisasi di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya hal itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu lakukan diskusi panel bertajuk urgensi data komprehenaif strategi perlindungan PMI prosedural dan non prosedural, kegiatan berlangsung di aula, Senin (23/2/26).
Kadis Disnaker Kabupaten Indramayu,Endang, menuturkan dalam diskusi panel itu guna menerima masukan diantaranya dari pengusaha, LPK,pegiat sosial,dan lainnya, Ia mengapresiasi dengan adanya dukungan dari inisiator serta dari banyak kalangan.
“Kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari para pegiat sosial sebagai bentuk dukungan, ucapan trimakasih kepada inisiatornya dan pegiat sosial,” ujar Endang.
Menurut Kadis Disnaker Endang, Penanganannya yang dilakukan terhadap CPMI dimulai dari tingkat desa sehingga kepedulian terhadap Pekerja keluar negeri lebih mendasar.
“Kita penanganannya lebih mendekatkan kehulu atau desa, sehingga menitikberatkan ke desa agar lebih peduli kepada masyarakat yang mau berangkat yaitu CPMI jadi kita mendatai dari awal,” ucapnya saat wawancara.
Kadis Disnaker Kabupaten Indramayu berharap dengan adanya kegitan itu,semakin banyaknya masyarakat yang peduli terhadap PMI yang non prosedural menjadi prosedural dapat meminimalisir permasalahan.
“Semakin banyak masyarakat yang peduli semakin banyak pula masyarakat yang teredukasi menjadi PMI yang prosedural,” harapnya.
(Toro)





















