Diduga untuk Ngelabui Warga, Pelaksana Tidak Pasang Papan Informasi Dilokasi Pengerjaan

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawatengah – Gerbanginvestigasi.com

Suasana kisruh yang saat ini menimpa Kabupaten Pati terkait Pajak, pengerjaan pembangunan yang banyak gejolak, dengan adanya kekisruhan tersebut masih saja ada Pelaksana pengerjaan jalan yang berada di Kecamatan Kayen diduga masih banyak yang melanggar aturan.

Diantaranya tidak terpasangnya papan informasi pengerjaan Jalan poros desa Srikaton Kecamatan Kayen dan Srikaton menuju desa Cengkalsewu. Hal tersebut banyak warga yang mempertanyakan terkait hal itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tidak terpasangnya papan informasi terkesan untuk melabui warga masyarakat sekitar.

” Kami sebagai warga merasa bingung dan bertanya-tanya pengerjaan yang dilaksanakan sekarang ini, yang didapat dari anggaran apa, besar kecilnya nominal berapa, dikerjakan oleh siapa. Semya warga sekitar tidak ada yang mengetahui.” Ungkap warga meyampaikan unek-uneknya

Warga masyarakat mengharapkan Pemerintahan yang transparan, uang rakyat jangan digunakan seenaknya saja.” Ucap tandas warga harapannya

Baca Juga:  Berikan Pengarahan Latsar CPNS, Harison Mocodompis: ASN Ujung Tombak Komunikasi Publik Instansi Pemerintahan

Tidak memasang papan informasi pengerjaan dapat melanggar beberapa peraturan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 12 Tahun 2014 yang mewajibkan pemasangan plang proyek untuk proyek fisik yang dibiayai negara, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengharuskan badan publik mengumumkan informasi kegiatan.

UU KIP mewajibkan setiap badan publik untuk mengumumkan kegiatan dan kinerja mereka, termasuk pengerjaan proyek.

Tujuan Pemasangan Papan Informasi adalah Keterbukaan Informasi Publik.

Papan informasi memastikan warga mengetahui sumber pendanaan, tujuan, dan pelaksana proyek.

Papan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan uang negara atau desa.

( Ar)

Berita Terkait

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan
Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu
Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman
Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis
Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan
Polsek Kandanghaur Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Antar Remaja, Belasan Sajam Disita
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas
Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55