Diduga Perbuatan Tak Etis” Oknum Pejabat OPD Kabupaten Pati Blokir-blokir WhatsApp Wartawan

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah, Gerbanginvestigasi.com

Keruhnya suasana yang berada di Kabupaten Pati saat ini (bulan Agustus) diduga oknum OPD Pemkab blokir WhatsaAp wartawan, Ada apakah?!. Hal tersebut menunjukkan suatu perbuatan yang disayangkan sebagai Pejabat publik. Bagaimana tidak yang seharusnya pejabat publik bertindak terbuka dan melayani apa yang disampaikan rakyatnya.

Termasuk dengan wartawan, wartawan adalah sebagai mitra kerja yang bertugas menyebarluaskan, promosikan kegiatan-kegiatan mereka. namun sebaliknya profesi wartawan/Jurnalis hanya dianggap sebelah mata saja bagi mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat yang memblokir kontak WhatsApp seorang wartawan dianggap sebagai tindakan yang tidak seharusnya dilakukan karena menghambat fungsi pers sebagai kontrol sosial dan pelayanan publik, serta dapat menimbulkan kritik dari masyarakat dan organisasi pers.

Baca Juga:  Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Menilai Pembatasan (SPBU) di Indonesia Kurang Tepat

Pejabat publik, kata Ombudsman RI, harus bersikap transparan dan akuntabel, serta memenuhi asas pelayanan publik dengan melayani masyarakat secara komunikatif, termasuk wartawan yang menjalankan tugas peliputan.

Mengapa Pejabat Memblokir Kontak WhatsApp Wartawan?

Menghindari Konfirmasi:
Blokir dapat dilakukan karena pejabat takut atau tidak ingin memberikan konfirmasi terkait isu yang sedang diberitakan oleh wartawan tersebut.

Tidak Etis:
Perilaku ini dinilai tidak etis karena menghalangi tugas jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang pers.

Tanggapan dan Dampak
Ombudsman RI:
Menyatakan bahwa pejabat tingkat desa atau publik lain tidak seharusnya memblokir wartawan karena itu menghambat fungsi pers dan pelayanan publik.

( Arie)

Berita Terkait

Hari Jadi Indramayu ke 498, Ribuan Warga Terima Bantuan dan Khitanan Gratis
Dirgahayu Indramayu: Menjaga Pangan, Merawat Budaya, dan Membangun Sejahtera
Dandim 0616/Indramayu Gelar Pembukaan TMMD ke 126 Tahun 2025 di Desa Longok
Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:10

Hari Jadi Indramayu ke 498, Ribuan Warga Terima Bantuan dan Khitanan Gratis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:05

Dirgahayu Indramayu: Menjaga Pangan, Merawat Budaya, dan Membangun Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:53

Dandim 0616/Indramayu Gelar Pembukaan TMMD ke 126 Tahun 2025 di Desa Longok

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:36

Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Berita Terbaru