Diduga Perbuatan Tak Etis” Oknum Pejabat OPD Kabupaten Pati Blokir-blokir WhatsApp Wartawan

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah, Gerbanginvestigasi.com

Keruhnya suasana yang berada di Kabupaten Pati saat ini (bulan Agustus) diduga oknum OPD Pemkab blokir WhatsaAp wartawan, Ada apakah?!. Hal tersebut menunjukkan suatu perbuatan yang disayangkan sebagai Pejabat publik. Bagaimana tidak yang seharusnya pejabat publik bertindak terbuka dan melayani apa yang disampaikan rakyatnya.

Termasuk dengan wartawan, wartawan adalah sebagai mitra kerja yang bertugas menyebarluaskan, promosikan kegiatan-kegiatan mereka. namun sebaliknya profesi wartawan/Jurnalis hanya dianggap sebelah mata saja bagi mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat yang memblokir kontak WhatsApp seorang wartawan dianggap sebagai tindakan yang tidak seharusnya dilakukan karena menghambat fungsi pers sebagai kontrol sosial dan pelayanan publik, serta dapat menimbulkan kritik dari masyarakat dan organisasi pers.

Baca Juga:  KKN Unwir Jadikan UMKM Indramayu ‘Nyai Sariah’ Naik Kelas

Pejabat publik, kata Ombudsman RI, harus bersikap transparan dan akuntabel, serta memenuhi asas pelayanan publik dengan melayani masyarakat secara komunikatif, termasuk wartawan yang menjalankan tugas peliputan.

Mengapa Pejabat Memblokir Kontak WhatsApp Wartawan?

Menghindari Konfirmasi:
Blokir dapat dilakukan karena pejabat takut atau tidak ingin memberikan konfirmasi terkait isu yang sedang diberitakan oleh wartawan tersebut.

Tidak Etis:
Perilaku ini dinilai tidak etis karena menghalangi tugas jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang pers.

Tanggapan dan Dampak
Ombudsman RI:
Menyatakan bahwa pejabat tingkat desa atau publik lain tidak seharusnya memblokir wartawan karena itu menghambat fungsi pers dan pelayanan publik.

( Arie)

Berita Terkait

“Siap Tanggap Debitur BSB Komplain”, Developer Langsung Pasang Fasilitas Air & Listrik
Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029
“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!
Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:45

Diduga Perbuatan Tak Etis” Oknum Pejabat OPD Kabupaten Pati Blokir-blokir WhatsApp Wartawan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:21

“Siap Tanggap Debitur BSB Komplain”, Developer Langsung Pasang Fasilitas Air & Listrik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:23

Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:26

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Berita Terbaru