Diduga Kepala Desa Diberitakan Seseorang Profesi Jurnalis Hendak Dipidanakan

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang.

Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup Gudel, seorang warga Desa Pinayungan yang kini tengah tersangkut kasus hukum usai mengkritisi kepala desanya sendiri.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar cerita langsung dari beliau dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebagai pelaku usaha di bidang media, dirinya merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Sebab, tindakan yang dilakukan Yusuf dinilainya tidak lebih dari sebuah bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa.

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” jelasnya.

Baca Juga:  811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

Mr KiM juga menekankan bahwa gerakan solidaritas moral yang dia suarakan bukan bagian dari upaya pembelaan membabi buta, melainkan panggilan nurani atas dugaan ketidakadilan hukum yang berpotensi menimpa siapa saja.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM.

Berita Terkait

Lucky Hakim Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Desa Manguntara Gelar Acara Adat ‘Mapag Sri’ Sambut Musim Panen
Kalapas Indramayu Kunjungi Dinas PUPR, Sinergi Program Ketahanan Pangan
Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis
Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT
Taruna Taruni STPN Melakukan Kuliah Kerja Nyata, Magang Di Kantor Pertanahan Blora
Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Indramayu Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
Polresta Pati Perkuat Koordinasi dengan BPS untuk Akurasi Data Lahan Jagung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:32

Lucky Hakim Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:09

Desa Manguntara Gelar Acara Adat ‘Mapag Sri’ Sambut Musim Panen

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:37

Kalapas Indramayu Kunjungi Dinas PUPR, Sinergi Program Ketahanan Pangan

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:28

Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:58

Secara Daring Kanwil BPN Jawa Tengah Melaksanakan Pelantikan MPPD dan PPAT

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:22

Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Indramayu Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:13

Polresta Pati Perkuat Koordinasi dengan BPS untuk Akurasi Data Lahan Jagung

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:10

Polresta Pati Komitmen Bakal Tindak Tegas Seluruh Tambang Ilegal

Berita Terbaru