Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kendari – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikasi bidang tanah di provinsi tersebut telah mencapai 78,55%. Angka ini menunjukkan, ada 1,4 juta bidang tanah di Sulawesi Tenggara yang saat ini telah bersertipikat, dari jumlah sekitar 1,8 juta bidang tanah.

“Masih ada sekitar 21,45% bidang yang belum bersertipikat di Sulawesi Tenggara. Ini menunjukkan adanya gap yang perlu kita cari penyebabnya. Bisa jadi karena masyarakat belum mampu membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red),” kata Menteri Nusron dalam Rakor Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang digelar di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).

Ia mencontohkan langkah progresif Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengeluarkan surat edaran pembebasan BPHTB bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari keluarga miskin ekstrem. Menurutnya, kebijakan serupa bisa diterapkan oleh kepala daerah di Sulawesi Tenggara. “Tidak ada salahnya Pak Bupati membebaskan BPHTB warganya supaya tanahnya aman. Dari pada tidak disertipikat dan kemudian bermasalah,” ujar Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal sertipikasi tanah, Menteri ATR/Kepala BPN juga meminta dukungan semua pihak, mulai dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, kepala daerah, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN, untuk bersinergi menuntaskan masalah pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara.

Dari sisi peningkatan ekonomi, sertipikasi tanah berdampak signifikan terhadap penerimaan BPHTB. Pada tahun 2024, BPHTB dari Sulawesi Tenggara tercatat sebesar Rp68 miliar. Diketahui, hingga Mei 2025 telah mencapai Rp38 miliar, yakni meningkat dari Rp25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika tren ini berlanjut, angka BPHTB tahun ini diperkirakan menembus Rp75–80 miliar.

Baca Juga:  Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Menurutnya, sertipikasi tanah juga membuka akses perbankan bagi masyarakat. Pada tahun 2024 saja, nilai Hak Tanggungan, yakni tanah yang dijadikan jaminan pinjaman bank di Sulawesi Tenggara mencapai Rp5,7 triliun dan hingga Mei 2025 sudah tercatat Rp1,6 triliun. “Dan yang penting kreditnya dipakai untuk usaha, bukan untuk nikah lagi,” ujar Menteri Nusron.

Percepatan sertipikasi tanah di Sulawesi Tenggara juga dilakukan atas tanah wakaf dan rumah ibadah. Targetnya, dari total 5.748 bidang ada 4.200 bidang lagi yang perlu disertipikatkan. Ia berharap target itu bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu tiga tahun. “Mari para kepala daerah, Kanwil BPN, kita buat target bersama, misalnya satu desa menyelesaikan dua sampai tiga bidang per tahun. Dengan begitu dalam tiga tahun, 4.200 bidang itu bisa selesai,” imbau Menteri Nusron.

Adapun Rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran; Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Humas Kantah Kab Blora

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru