Ada Apa dengan DLH Jepara, saat Dikonfirmasi Tambang Bungkam..?!

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jepara Jawa Tengah

Beberapa waktu lalu saat awak media memberikan konfirmasi pemberitaan melalui via whatsApp terkait aktivitas tambang galian C Sertu yang berada di Kecamatan Donorojo, Jepara kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) diduga bungkam dan tutup mata, karena beberapa kali mengirimkan whatsApp tak di respon hingga ketikan whatsApp kata – kata salampun tidak dijawab. Ada Apakah??!

Sebagai seorang muslim apalagi seorang Penjabat Pemerintahan tidak menjawab teguran apalagi itu Salam tak etis bagi seorang manusia sesama muslim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang siapa tidak menjawab salam bisa menyakiti hati orang yang memberi salam dan menimbulkan prasangka buruk, yang dilarang dalam Islam. Menurut sebuah hadis, jika salam tidak dibalas, malaikat akan melaknat atau mendiamkan mereka.

Disini team awak media mengkonfirmasi terkait hal itu, guna informasi keterbukaan publik dan melengkapi pemberitaan – pemberitaan untuk menghasilkan pemberitaan yang berimbang.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah

Step by step dilakukan, dari narasumber satu kenarasumber lainnya. Jika narasumber yang berkaitan bungkam, apalah daya seorang profesi pewarta, tulis dan tulis apa yang ada dan fakta dilapangan.

Memang benar sih, kata Om Bob APPI Pati seorang Pejabat tidak membalas WA tidak adanya sanksi, Namun, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin atau kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) jika komunikasi melalui WhatsApp (WA) tersebut merupakan bagian dari tugas kedinasan resmi dan kelalaian merespons berdampak pada kinerja atau pelayanan publik.

Dasar hukum yang digunakan untuk menjatuhkan sanksi adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.” jelas tandas Om Bob mengatakan

( team)

Berita Terkait

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Toni RM : ​Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik dan Hasil Tes DNA dalam Sidang Lanjutan Kasus Paoman
Lapas Indramayu Libatkan WBP dalam Aksi Bersih Lingkungan Bersama DLH
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:30

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:11

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:02

Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:56

Toni RM : ​Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik dan Hasil Tes DNA dalam Sidang Lanjutan Kasus Paoman

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:19

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:17

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru