Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang lnvestigasi.com

Satreskrim Polres Indramayu Polda Jawa Barat menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, M telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“M telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

Korban berinisial R (38), warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

AKP Arwin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mengendarai mobil pikap menuju pusat Kota Indramayu. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan M yang hendak menyalip kendaraannya sambil menggeber gas sepeda motor. Korban kemudian mengejar dan memepet sepeda motor yang dikendarai M.

Korban selanjutnya menghampiri M di sebuah warung. Keduanya terlibat perselisihan, adu mulut, dan saling dorong sebelum dilerai warga sekitar. Namun, M diduga mengambil senjata tajam berbentuk celurit dari warung tersebut, lalu mengejar korban.

Baca Juga:  Cangkul dan Harapan di SAE Arumanis, Jalan Warga Binaan Menuju Perubahan

“Tersangka diduga mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak dua kali. Ayunan pertama tidak mengenai korban. Ayunan kedua mengenai korban dan mengakibatkan luka sobek pada bagian pantat sebelah kanan. Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit dan kini menjalani pemulihan di kediamannya,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, celana korban yang mengalami sobekan, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian.

Dalam hal ini, AKP Arwin mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita bohong maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana, menjaga komunikasi, serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Satreskrim Polres Indramayu berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(Toro)

Berita Terkait

Bantuan 220 Unit Becak Listrik Program Presiden Prabowo Subianto Segera di Salurkan
Perkuat Sinergitas, LPKA Kutoarjo Kunjungi Mako Brimob Kutoarjo
Rawat Indramayu, Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi
Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum
Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi Terkait Insiden di Wilayah Kecamatan Sindang Indramayu
Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
LPKA Kutoarjo Lepas 4 Taruna Poltekimipas, Terima Plakat Sebagai Tanda Apresiasi
Tumbuh Percaya Diri, LPKA Kutoarjo Gelar Psikoedukasi Bagi Anak Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:33

Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang

Kamis, 24 September 2026 - 12:46

Bantuan 220 Unit Becak Listrik Program Presiden Prabowo Subianto Segera di Salurkan

Kamis, 24 September 2026 - 11:05

Perkuat Sinergitas, LPKA Kutoarjo Kunjungi Mako Brimob Kutoarjo

Kamis, 24 September 2026 - 09:47

Rawat Indramayu, Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi

Kamis, 24 September 2026 - 09:45

Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 00:35

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Rabu, 23 September 2026 - 06:43

LPKA Kutoarjo Lepas 4 Taruna Poltekimipas, Terima Plakat Sebagai Tanda Apresiasi

Rabu, 23 September 2026 - 06:40

Tumbuh Percaya Diri, LPKA Kutoarjo Gelar Psikoedukasi Bagi Anak Binaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkuat Sinergitas, LPKA Kutoarjo Kunjungi Mako Brimob Kutoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:05