INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Lapas Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan Penguatan Jajaran Pengamanan dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, profesionalisme, serta kualitas pelaksanaan tugas jajaran pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas Kelas IIB Indramayu, Ka. KPLP, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, jajaran regu pengamanan, staf KPLP, staf Keamanan, staf Portatib, CPNS, serta Taruna Poltekimipas, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Diawali dengan pengarahan oleh Ka. KPLP, Habibie yang sekaligus membuka pelaksanaan acara penguatan kepada seluruh jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Indramayu, kegiatan dilamjutkan dengan arahan oleh Kabid Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat.
Dalam arahannya, ia menegaskan agar seluruh petugas senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lapas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan. Petugas juga ditekankan untuk terus berupaya mencegah peredaran HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kabid Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal mengingatkan seluruh jajaran agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi negatif yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Setiap pengaduan masyarakat juga harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kalapas Kelas IIB Indramayu yang menyampaikan klarifikasi terkait adanya aduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan alat komunikasi dan praktik pungutan liar di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu. Kalapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar serta memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk selalu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Jangan pernah memberikan celah terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Kepercayaan masyarakat harus kita jaga melalui kinerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Berthoni.
Menutup kegiatan, Kalapas kembali menekankan pentingnya deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama dengan memperhatikan tempat, waktu, orang, serta barang yang memiliki risiko terhadap stabilitas keamanan. Melalui penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Indramayu semakin solid, berintegritas, dan profesional dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkualitas.
(Toro)




















