Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat.

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

‎Gerbanginvestigasi.com, Semarang – Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang   pada hari Senin 29 Juni 2026 diduga Terkena pukulan oleh salah satu oknum KPK disaat memberikan sapaan terhadap warga masyarakat Pati/Pendukungnya.

‎Dengan adanya dugaan terjadinya peristiwa tersebut menimbulkan masyarakat tidak kondusif dan gaduh.

‎Peristiwa diketahui saat persidangan Bupati Pati Non Aktif Sudewo telah usi dan keluar dari depan gedung kantor pengadilan Negeri tipikor Semarang dan melakukan sapaan terhadap warga masyarakat (pendukung) dan ditempat itu terjadi peristiwa tindak kekerasan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

‎Loyalitas pendukung Sudewo meminta pertanggungjawaban oleh pihak terseebut.

‎”Jika hal tersebut memang benar-benar terjadi, sangat disayangkan. Kami minta kepada oknum tersebut untuk bertanggungjawab apa yang dilakukan.” ungkap banyak pendukung

‎Selain itu, warga masyarakat yang hadir meminta oleh pihak- pihak terkait, APH dan lainnya untuk ditindak dengan adil dengan apa yang dilakukan pada saat itu.

‎Pejabat yang melakukan pemukulan dapat dikenakan sanksi ganda: sanksi pidana atas tindakan kekerasan atau penganiayaan, dan sanksi administratif (pemecatan atau penurunan jabatan). Hukuman ini diatur dalam hukum pidana umum dan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku.
Bersambung……

Baca Juga:  Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak-desakan, Ramai Pengunjung Telan Korban Jiwa

(Arie)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:33

Lapas Indramayu Dorong Karya Warga Binaan Berkualitas Ekspor Lewat Coir Shade

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:33

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:32

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:31

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:29

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:43

Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13

Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:32

Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi

Berita Terbaru