INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan pemindahan 37 narapidana ke Lapas Kelas I Cirebon dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon pada 24 dan 25 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB bertempat di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana terlebih dahulu menjalani rangkaian pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan diawali dengan pengecekan berkas dan barang bawaan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan badan oleh petugas P2U.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, petugas medis Lapas Indramayu juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh narapidana yang akan dipindahkan. Petugas registrasi turut memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebelum proses pemberangkatan dilaksanakan.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, para narapidana diberangkatkan menuju Lapas Kelas I Cirebon dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Indramayu serta dukungan pengamanan dari pihak Kepolisian. Pengawalan tersebut dilakukan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku guna memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana ke lapas lain dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan lebih lanjut, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, pengurangan overkapasitas, serta penyesuaian penempatan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan.
“Melalui pelaksanaan pemindahan narapidana dari Lapas Indramayu, diharapkan tercipta kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung optimalisasi pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan bagi seluruh warga binaan,” ujar Berthoni.
Kegiatan pemindahan narapidana tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta tetap memperhatikan prosedur pengamanan dan kelengkapan administrasi pemasyarakatan.
(Toro)




















