INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dalam Operasi Jaran 2026, polisi mengamankan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Indramayu terhadap maraknya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui telah beraksi sejak Februari hingga Juni 2026,” ucap Fajar, Jumat (5/6/2026)
Modus yang digunakan para pelaku yakni mengincar sepeda motor milik warga yang terparkir di lokasi minim pengawasan. Dengan menggunakan kunci palsu atau kunci T, para pelaku merusak kunci kontak kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, sepeda motor hasil curian kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Aksi para pelaku dilakukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu.
“Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka yang berasal dari wilayah Kecamatan Krangkeng dan Juntinyuat. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi sembilan unit sepeda motor, kunci kontak, kunci T, dokumen kendaraan, pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Para tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara antara tujuh hingga sembilan tahun.
“Polres Indramayu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana curanmor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.
(Toro)




















