Gegara Pemberitaan Jam Tangan, Kadis PUPR Doakan Keselamatan Wartawan.

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com – ‎Pati Jawa Tengah
‎Kepala Dinas PUPR yang mengenakan jam tangan yang diduga mirip dengan Suami Maia Estitanti saat menghadiri undangan audiensi Germap yang diketuai oleh Yayak Gundul, Riyoso dinilai tidak menerima dengan adanya pemberitaan yang di up berita. Dengan adanya hal itu, Dia mendoakan wartawan tersebut untuk selalu dalam keadaan selamat.
‎
‎”Mugo – mugo jenengan dengan keadaan selamat terus ya mas.”(Semoga kamu dalam keadaan selamat ya mas).” Ucap Riyoso Kepala Dinas PUPR dalam via telpon whatsaApnya. Kamis 4 Juni 2026
‎
‎Perlindungan Hukum: Jaminan dari segala bentuk kekerasan, penyitaan atau perampasan alat kerja, serta intimidasi dari pihak mana pun.
‎
‎Ucapan tersebut diduga dan dinilai sebagai ungkapan sebuah ancaman untuk seorang wartawan, dimana ungkapan tersebut diucapkan dengan nada gemas dan mangkel atau disaat marah.
‎
‎Selain Kadis PUPR mendoakan keselamatan, dirinya juga menjelaskan” jika jam tangan yang dikenakan saat itu, adalah jam tangan merk Goes.” Tambahnya dalam obrolan telponnya
‎
‎Pembenahan pemberitaan keliru wajib dilakukan melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Pers.
‎
‎Media tidak boleh diintervensi dengan paksaan, melainkan harus mencabut, meralat, atau memperbaiki berita yang tidak akurat disertai permintaan maaf.
‎
‎Keselamatan wartawan adalah hak dan perlindungan bagi profesional media untuk bekerja tanpa ancaman fisik atau moral. Di Indonesia, keselamatan ini dijamin secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dipertegas oleh Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.
Bersambung…..
‎

Baca Juga:  Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Digital

Berita Terkait

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat
Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan
Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan
Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas
Dandim 0616/Indramayu Tekankan Sosialisasi Masif Penerimaan Prajurit TNI AD Gelombang I Tahun 2027
Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol
LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:05

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03

Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:12

Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:36

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:28

Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:03

Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:17

LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:56

Pengecekan & Pemeliharaan Senjata Api dan Amunisi Bersama Polres Purworejo

Berita Terbaru