Gerbanginvestigasi.com – Pati Jawa Tengah
Keberhasilan Unit IV Satreskrim Polresta Pati dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pembelian ikan yang terjadi di Juwana dengan nilai kerugian mencapai Rp3,1 miliar. Pembina APPI DPD Pati Slamet Widodo SH ( Om Bob) memberikan apresiasi.
Pemberian apresiasi diberikan atas kesigapan dalam penindaklanjutan laporan masyarakat yang dilakukan dengan cepat. Sehingga terduga tersangka cepat tertangkap.
” Mudah – mudahan masyarakat merasakan kepuasan dan pelayanan dalam penindaklanjutan laporan dikantor Polresta Pati.” Ujar Om Bob
Karena, menurut Om Bob’ kesigapan dalam menangani kasus tersebut terhitung cepat.” kata Om Bob kembali
Informasi laporan polisi yang diterima pada 24 September 2025.
Mayoritas kasus berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun.” tandas Om Bob mengatakan
(arie)




















