Sidang Kasus Paoman, Toni RM Soroti Tajam Poin Krusial Hilangnya Barang Bukti Dua Kartu SIM

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Penasehat Hukum terdakwa Ririn, Toni RM, terus mengungkap fakta teka-teki dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paoman.

Misteri mengungkap pelaku sebenarnya semakin terkuak dari sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan dan manipulasi fakta oleh oknum penyidik di Pengadilan Negeri Indramayu. pada Rabu (22/4/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci, di antaranya montir kendaraan dan pegawai Hotel Adi Syariah Jatibarang.

Dari kesaksian tersebut, tim penasihat hukum menyoroti kejanggalan yang dianggap merugikan terdakwa.

​Toni RM, menjelaskan bahwa dua buah kartu SIM (provider Tri) milik Ririn yang berada di dalam ponselnya telah hilang dari daftar barang bukti.

“Saat diperiksa di persidangan, kartu SIM tersebut telah berganti menjadi kartu Telkomsel yang bukan milik terdakwa Ririn,” Tegas Toni RM.

Baca Juga:  KCP Bulog Indramayu Saluran Bantuan Pangan Periode Oktober-November di Desa Jatisawit Lor

​Kuasa hukum terdakwa menduga, ada unsur dilakukan kesengajaan dihilangkan pada kartu SIM karena di dalamnya terdapat percakapan di log panggilan yang mengarah pada pelaku sebenarnya.

“Ketika akan cek komunikasi panggilan dihadapan majelis hakim, log panggilan hilang karena sudah berganti kartu SIM,” tegas Toni RM di depan awak media.

​Dengan hal itu, Toni RM, menilai ada upaya sistematis untuk mengkriminalisasi Ririn yang berasal dari keluarga kurang mampu agar memikul tanggung jawab sebagai pelaku utama, sembari menutupi keterlibatan pihak lain yang belum tertangkap.

“​Pihak penasihat hukum meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta persidangan ini secara objektif demi tegaknya keadilan bagi para terdakwa.” ucap Toni RM.

(Toro)

Berita Terkait

Kodim 0616/Indramayu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Kebakaran di Eretan Wetan
Kodim 0616/Indramayu Bersama Warga Bersihkan Puing-Puing Rumah Nelayan Pasca Kebakaran di Eretan Wetan
Babinsa Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare di Sanca
Kasatlantas Polres Indramayu Resmi Dilantik, Tekankan Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Penyegaran Organisasi, Polres Indramayu Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Tak Hanya Air Bersih, Kapolres Indramayu Juga Salurkan Sembako Untuk Warga Desa Tanjakan
Krisis Air Bersih, Polres Indramayu Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih ke Desa Tanjakan
Gerak Cepat! Polisi Sikat Delapan Anggota Geng Motor Yang Bikin Resah Warga Sukaperna Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:07

Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035

Jumat, 4 September 2026 - 12:24

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Rabu, 2 September 2026 - 09:17

Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05

Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:54

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik

Senin, 22 Juni 2026 - 01:54

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru