Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri undangan resmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.

Kehadiran tersebut merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., serta dihadiri jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari rangkaian kegiatan penegakan Perda sepanjang Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hulu menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas atas setiap tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan.

“Minuman keras dan peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat kita musnahkan. Kita tidak memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat di Negeri Seribu Suluk,” tegas Wakil Bupati.

Baca Juga:  HUT Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Ke 6 Tahun 2026 Asal Indramayu Borong Juara Lomba V60 Competition Fun Brewing

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antarinstansi dalam wadah Forkopimda.

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hulu.

“Lapas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi simbolis pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan serta menjaga wibawa hukum di Kabupaten Rokan Hulu.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras serta berbagai peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat, sebagai langkah tegas menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

(Humas/STN)

Berita Terkait

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan
Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan
Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup
Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Oknum Kades Koto Tandun Diamankan Polisi
Persiapan Ramadan, Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan Perempuan
Laksanakan Kegiatan JALUR, Polsek Tandun Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Puo Raya
Dikawal Ketat, 23 Warga Binaan Dipindahkan Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Ke Pekanbaru
Miliki Sabu 2,74 Gram, Seorang Pengedar Tak Berkutik Ditangkap Polsek Rambah Samo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:56

Lapas Indramayu Tegaskan Zero HALINAR Lewat Razia dan Tes Urine di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:06

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah di Desa Buluroto

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:03

Lulus Ujian , 10 Pegawai Lapas Indramayu Terima kenaikan Pangkat

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:01

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 21:39

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu Gelar Diskusi Panel

Senin, 23 Februari 2026 - 07:37

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Banjarejo

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:27

Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:25

Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

Berita Terbaru

Uncategorized

Lulus Ujian , 10 Pegawai Lapas Indramayu Terima kenaikan Pangkat

Selasa, 24 Feb 2026 - 04:03