Dikawal Ketat, 23 Warga Binaan Dipindahkan Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Ke Pekanbaru

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melaksanakan pemindahan sebanyak 23 orang warga binaan pada Sabtu (17/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengatasi kondisi over kapasitas di Lapas Pasir Pangaraian.

Pemindahan warga binaan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Pasir Pangaraian yang bersinergi dengan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 23 warga binaan dipindahkan ke dua unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Pekanbaru, yakni Lapas Kelas II A Pekanbaru dan Lapas Kelas IIB Narkotika Pekanbaru.

Baca Juga:  Miliki Sabu 2,74 Gram, Seorang Pengedar Tak Berkutik Ditangkap Polsek Rambah Samo

Diunggah dari akun facebook Lembaga Pemasyarakatan Pasirpangaraian,
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lapas yang aman dan tertib.

“Pemindahan warga binaan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pasir Pangaraian, sekaligus untuk mengurangi tingkat hunian yang telah melebihi kapasitas. Kami memastikan seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur dengan pengawalan ketat, sehingga berjalan aman dan lancar,” tegas Efendi P. Purba.

Seluruh rangkaian pemindahan warga binaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala, serta tetap mengedepankan standar operasional prosedur pemasyarakatan.(TN)

Berita Terkait

Surambi Nogori Bupati Menyapa Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Pariwisata Rohul
Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare
Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035
Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 
Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya
Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:07

Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035

Jumat, 4 September 2026 - 12:24

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Rabu, 2 September 2026 - 09:17

Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05

Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:54

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik

Senin, 22 Juni 2026 - 01:54

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru