Perangi Barang Terlarang, Lapas Indramayu Musnahkan Hasil Razia

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan rutin maupun insidentil periode 8 Juli hingga 23 Desember 2025, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Indramayu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan. Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia di dalam blok hunian, meliputi senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, peralatan listrik rakitan, benda logam berbahaya, alat perjudian, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan integritas, serta mewujudkan Lapas bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Lapas Indramayu yang aman, tertib, dan bebas dari handphone, pungli, serta narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tegas Berthoni.

Ia menambahkan, kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif dalam mewujudkan Lapas Indramayu yang bersih dan berintegritas.

(Toro)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru