Perangi Barang Terlarang, Lapas Indramayu Musnahkan Hasil Razia

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia dan penggeledahan rutin maupun insidentil periode 8 Juli hingga 23 Desember 2025, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Indramayu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta petugas pengamanan. Pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia di dalam blok hunian, meliputi senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, peralatan listrik rakitan, benda logam berbahaya, alat perjudian, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Jadi _Keynote Speaker_ ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan integritas, serta mewujudkan Lapas bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Lapas Indramayu yang aman, tertib, dan bebas dari handphone, pungli, serta narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tegas Berthoni.

Ia menambahkan, kegiatan razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif dalam mewujudkan Lapas Indramayu yang bersih dan berintegritas.

(Toro)

Berita Terkait

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat
Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan
Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan
Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas
Dandim 0616/Indramayu Tekankan Sosialisasi Masif Penerimaan Prajurit TNI AD Gelombang I Tahun 2027
Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol
LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:05

Petugas Lapas Indramayu Belajar Bahasa Isyarat, Pelayanan Disabilitas Diperkuat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03

Bantuan Becak Listrik di Indramayu Masuki Tahap Akhir, 220 Unit Siap Diserahkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:12

Lewat Silaturahmi Bersama MACI, Kasat Lantas Polresta Pati Bangun Sinergi dan Budaya Tertib di Jalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:36

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Pengisian Jabatan Bebas Jual Beli, ASN Diminta Tak Mudah Percaya Janji Imbalan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:28

Fraksi Partai Golkar, Dapil ll Ibnu Risman Syah, S.H., Tekankan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:03

Kasatpol PP Kabupaten Indramayu Opik Hidayat Klarifikasi terkait Pemberitaan Barang Bukti Palsu dalam Pemusnahan Mihol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:17

LPKA Kutoarjo Gelar Upacara Bendera, Perkuat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Anak Binaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:56

Pengecekan & Pemeliharaan Senjata Api dan Amunisi Bersama Polres Purworejo

Berita Terbaru