Pelaksanaan Konstatering di Desa Wado oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blora

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 22:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com

Blora – Pada hari ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan konstatering terkait Penetapan Nomor: 6/Pdt.Eks/Konst/2025/PN.Bla Jo. berdasarkan Risalah Hasil Lelang Nomor: 172/09.01/2025-01. Kegiatan ini dilaksanakan pada obyek tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 4161, 4163, dan 4164 yang berlokasi di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan konstatering tersebut dilakukan bersama-sama dengan Pengadilan Negeri Blora, pihak kepolisian, Babinsa, serta perangkat Desa Wado.

Baca Juga:  Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan kesesuaian antara data yuridis dan fisik obyek tanah hasil lelang dengan dokumen yang tercantum dalam penetapan pengadilan, sebagai bagian dari tahapan eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya konstatering ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dan tindak lanjut hasil lelang dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur hukum, serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan.

# Sumber : Humas Kantor Pertanahan Kab Blora#

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru