Satgas TMMD ke-126 dan Masyarakat Desa Longok Laksanakan Pembongkaran Rutilahu

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0616/Indramayu melaksanakan kegiatan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Ibu Dunia yang berlokasi di Blok Siwalan RT 014 / RW 005, Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kopda Fatoni bersama enam orang anggota Satgas TMMD ke-126, serta dibantu oleh masyarakat setempat yang turut serta bergotong royong dalam proses pembongkaran rumah tersebut.

Program Rutilahu ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tempat tinggal yang lebih layak serta sehat.

Baca Juga:  Kunjungi Indramayu, Mendikdasmen Lakukan Revitalisasi Sekolah Momentum Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kopda Fatoni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mewujudkan kepedulian TNI terhadap masyarakat, terutama dalam membantu perbaikan rumah warga yang kondisinya tidak layak huni,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Dunia sebagai penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program TMMD yang turut memperhatikan kondisi warga desa.

Dengan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat, kegiatan pembongkaran rumah berjalan lancar dan penuh kebersamaan.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04