Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com
Seorang oknum Polisi disebut-sebut berpangkat Iptu yang bertugas di Polres Rokan Hulu digrebek puluhan warga. Oknum polisi tersebut diduga selingkuhi istri teman satu profesinya yang juga merupakan polisi.
Oknum Polisi tersebut digrebek warga saat sedang asyik berduaan di dalam rumah dinas bersama seorang wanita yang ternyata istri dari anggota Polri aktif berpangkat Aipda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggrebekan itu berlangsung di kompleks Perumahan Perwira Polres Rohul, Belakang Mapolsek Rambah Jalan Diponegoro Dusun Lubah Hilir Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Jumat (23/06/2022) Pukul 11.00 WIB.
Dari pantauan beberapa Media di lokasi saat penggrebekan, warga sempat melihat langsung kasur dan seprai yang basah Sperma sedangkan si wanita hanya terdiam tertunduk malu yang saat itu menggunakan pakaian dalam.
Sementara saat keluar dari rumah menuju kendaraan mobil, oknum Polisi tersebut di teriaki dan disoraki puluhan warga dan ibu ibu yang sudah geram terhadapnya.
Sementara itu, seorang Polisi yang berada di TKP saat diwawancarai tidak dapat memberikan banyak keterangan “belum tau Nanti, nanti aja ya, Nanti kita salah. Belum jelas, saya tidak bisa bicara tanpa perintah dari pimpinan,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya, apakah yang di grerebek itu adalah oknum Polisi, dia juga tidak menjawab, namun hanya menganggukkan kepala.
Usai penggrebekan oknum Polisi tersebut langsung diamankan anggota Sie Propam dan dibawa ke Polres Rokan Hulu.
Saat digrebek warga dan Bhayangkari keduanya sedang berada di dalam rumah, dalam waktu singkat berita sudah beredar di Medsos ramai warga yang menunggu oknum Polisi itu dibawa keluar untuk masukkan ke mobil, lalu tanpa dikomando, ada warga yang meneriaki oknum Polisi tersebut “Pak Pak, huuuu,”
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar, wanita yang digrebek di ketahui berinisial R, Istri dari Anggota Polri berinisial YSF yang bertugas di Sat Lantas Polres Rokan Hulu. Sedangkan pasangan selingkuhnya merupakan oknum Perwira yakni Iptu LLN yang pernah menjabat Kapolsek Tandun.
Salah seorang tokoh masyarakat Koto Tinggi SM (65) saat ditanya terkait kasus perselingkuhan mengatakan bahwa oknum Perwira Polisi itu pernah Jabat Kapolsek Tandun dan sekarang aktif bertugas di Polres Rokan Hulu Polda Riau.
“Dia adalah Iptu LLN yang digerebek warga dan Bhayangkari karena diduga berselingkuh dengan istri teman seprofesinya,” jelasnya.
“Dia diduga main serong dengan seorang istri sah dari Anggota Polisi di Polres yang sama, atas perbuatannya Dia, diamankan Sie Propam Polres Rohul dan dibawa Ke Polda Riau mungkin dalam rangka pemeriksaan terkait kasus perselingkuhan yang dilakukannya” lanjutnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi terkait anggotanya yang diduga berselingkuh dengan istri Polisi dan melanggar kode etik Kepolisian via aplikasi Whatsapnya Minggu (28/9/2025) dibaca, namun ditunggu hingga 4 jam tapi tidak dibalas.
Reporter Media ini mencoba Konfirmasi Ps.Kasipropam Polres Rohul IPTU Romi Yendri, S.H untuk mempertanyakan bahwa Iptu Lof Lasri Nosa, SH diduga melanggar Perkap Nomor 41 Tahun 2011. Dalam Perkap dijelaskan setiap anggota Polri harus mematuhi norma kesusilaan dan norma hukum.
Sebagai anggota Polri telah melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 11 huruf C yang berisi setiap anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan, norma agama, norma kearifan lokal, dan norma hukum, namun hingga berita ini tayang tidak ada jawaban sama sekali. (AT)