Viral.! Oknum Polisi di Rokan Hulu Dipergoki Selingkuh di Rumah Dinas dengan Istri Temannya

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 00:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Seorang oknum Polisi disebut-sebut berpangkat Iptu yang bertugas di Polres Rokan Hulu digrebek puluhan warga. Oknum polisi tersebut diduga selingkuhi istri teman satu profesinya yang juga merupakan polisi.

Oknum Polisi tersebut digrebek warga saat sedang asyik berduaan di dalam rumah dinas bersama seorang wanita yang ternyata istri dari anggota Polri aktif berpangkat Aipda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan itu berlangsung di kompleks Perumahan Perwira Polres Rohul, Belakang Mapolsek Rambah Jalan Diponegoro Dusun Lubah Hilir Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Jumat (23/06/2022) Pukul 11.00 WIB.

Dari pantauan beberapa Media di lokasi saat penggrebekan, warga sempat melihat langsung kasur dan seprai yang basah Sperma sedangkan si wanita hanya terdiam tertunduk malu yang saat itu menggunakan pakaian dalam.

Sementara saat keluar dari rumah menuju kendaraan mobil, oknum Polisi tersebut di teriaki dan disoraki puluhan warga dan ibu ibu yang sudah geram terhadapnya.

Sementara itu, seorang Polisi yang berada di TKP saat diwawancarai tidak dapat memberikan banyak keterangan “belum tau Nanti, nanti aja ya, Nanti kita salah. Belum jelas, saya tidak bisa bicara tanpa perintah dari pimpinan,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya, apakah yang di grerebek itu adalah oknum Polisi, dia juga tidak menjawab, namun hanya menganggukkan kepala.

Usai penggrebekan oknum Polisi tersebut langsung diamankan anggota Sie Propam dan dibawa ke Polres Rokan Hulu.

Saat digrebek warga dan Bhayangkari keduanya sedang berada di dalam rumah, dalam waktu singkat berita sudah beredar di Medsos ramai warga yang menunggu oknum Polisi itu dibawa keluar untuk masukkan ke mobil, lalu tanpa dikomando, ada warga yang meneriaki oknum Polisi tersebut “Pak Pak, huuuu,”

Baca Juga:  Telah Hilang 1 (Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Revo Absolute, Nopol BM 3710 ME

Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar, wanita yang digrebek di ketahui berinisial R, Istri dari Anggota Polri berinisial YSF yang bertugas di Sat Lantas Polres Rokan Hulu. Sedangkan pasangan selingkuhnya merupakan oknum Perwira yakni Iptu LLN yang pernah menjabat Kapolsek Tandun.

Salah seorang tokoh masyarakat Koto Tinggi SM (65) saat ditanya terkait kasus perselingkuhan mengatakan bahwa oknum Perwira Polisi itu pernah Jabat Kapolsek Tandun dan sekarang aktif bertugas di Polres Rokan Hulu Polda Riau.

“Dia adalah Iptu LLN yang digerebek warga dan Bhayangkari karena diduga berselingkuh dengan istri teman seprofesinya,” jelasnya.

“Dia diduga main serong dengan seorang istri sah dari Anggota Polisi di Polres yang sama, atas perbuatannya Dia, diamankan Sie Propam Polres Rohul dan dibawa Ke Polda Riau mungkin dalam rangka pemeriksaan terkait kasus perselingkuhan yang dilakukannya” lanjutnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi terkait anggotanya yang diduga berselingkuh dengan istri Polisi dan melanggar kode etik Kepolisian via aplikasi Whatsapnya Minggu (28/9/2025) dibaca, namun ditunggu hingga 4 jam tapi tidak dibalas.

Reporter Media ini mencoba Konfirmasi Ps.Kasipropam Polres Rohul IPTU Romi Yendri, S.H untuk mempertanyakan bahwa Iptu Lof Lasri Nosa, SH diduga melanggar Perkap Nomor 41 Tahun 2011. Dalam Perkap dijelaskan setiap anggota Polri harus mematuhi norma kesusilaan dan norma hukum.

Sebagai anggota Polri telah melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 11 huruf C yang berisi setiap anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan, norma agama, norma kearifan lokal, dan norma hukum, namun hingga berita ini tayang tidak ada jawaban sama sekali. (AT)

Berita Terkait

HUT Perumdam TDA Kabupaten Indramayu Ke 6 Tahun 2026 Asal Indramayu Borong Juara Lomba V60 Competition Fun Brewing
Telah Hilang 1 (Satu) Buah BPKB Sepeda Motor Merk Honda Revo Absolute, Nopol BM 3710 ME
Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Desa Boncah Kesuma Gelar Sholawat Bersama Gus Lukmanul Hakim Al Hafidz
PN Indramayu Gelar Sidang Perdana AS, Toni RM Apresiasi Kepada Lima JPU Terapkan Pasal 340
Jelang Tahun Baru 2026, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Digilas di Mapolres Indramayu
Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Ulas Catatan Kekerasan Akhir Tahun 2025 Terhadap Perempuan dan Anak
2 Narapidana Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus Natal 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru