DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penandatanganan persetujuan bersama. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (25/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, dan dihadiri oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta para tamu undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indramayu menyampaikan bahwa perubahan Propemperda 2025 merupakan bagian penting dalam memastikan regulasi daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan.

“Propemperda harus disusun secara terencana, sistematis, dan berdasarkan prioritas pembangunan, sehingga setiap produk hukum yang lahir dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memperkuat sinergi dalam menyiapkan regulasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Persetujuan bersama ini menjadi bukti adanya kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  "Polantas Menyapa" Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Diketahui, berdasarkan hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang semula sebanyak 18 mengalami penyesuaian. Jumlah tersebut terdiri dari 15 usulan Bupati Indramayu, 2 usulan DPRD, serta 3 Raperda yang belum sempat dibahas pada Propemperda Tahun 2024. Setelah melalui pembahasan, jumlahnya bertambah menjadi 21 Raperda yang masuk dalam Propemperda Kabupaten Indramayu Tahun 2025. Salah satu tambahan Raperda adalah usulan terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT BPR Indramayu Jabar Perseroda.

Dengan adanya perubahan Propemperda ini, setiap perda yang ditetapkan diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan instrumen penting penggerak pembangunan yang berkelanjutan serta mampu menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama perubahan Propemperda 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan Bupati Indramayu, disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.

(Jeri)

Berita Terkait

PJI Indramayu Resmi Dikukuhkan, Ketua Umum Ingatkan Penegak Hukum Berpijak pada UU Pers
Pengurus Baru PJI Indramayu Dikukuhkan, Bupati Lucky Hakim Dorong Insan Pers Lebih Profesional
Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos Beras di Haurgeulis
Dukung Pemenuhan Hak Identitas, LPKA Kutoarjo Fasilitasi Perekaman E-KTP Anak Binaan
Lucky Hakim Apresiasi Program Hidroponik, Bakery hingga Peternakan di Lapas Indramayu
Kodim 0616/Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Pabean Ilir dan Totoran
Bupati Indramayu Lepas Ekspor Perdana 510 Unit Coir Shade Hasil Karya Warga Binaan ke Spanyol
Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, LPKA Kutoarjo Gelar Edukasi Gizi Seimbang dan ” Isi Piringku”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:24

PJI Indramayu Resmi Dikukuhkan, Ketua Umum Ingatkan Penegak Hukum Berpijak pada UU Pers

Rabu, 30 September 2026 - 02:08

Pengurus Baru PJI Indramayu Dikukuhkan, Bupati Lucky Hakim Dorong Insan Pers Lebih Profesional

Rabu, 30 September 2026 - 00:14

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos Beras di Haurgeulis

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

Dukung Pemenuhan Hak Identitas, LPKA Kutoarjo Fasilitasi Perekaman E-KTP Anak Binaan

Selasa, 29 September 2026 - 11:09

Lucky Hakim Apresiasi Program Hidroponik, Bakery hingga Peternakan di Lapas Indramayu

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Bupati Indramayu Lepas Ekspor Perdana 510 Unit Coir Shade Hasil Karya Warga Binaan ke Spanyol

Senin, 28 September 2026 - 04:50

Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, LPKA Kutoarjo Gelar Edukasi Gizi Seimbang dan ” Isi Piringku”

Minggu, 27 September 2026 - 11:28

Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Berita Terbaru