Polsek Tandun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Polsek Tandun berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2025 di Areal Afd V Blok Y 8 PTPN 4 Regional III Kebun Sei Rokan Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, 20 September 2025.

Kapolsek Tandun, Mike Kurniawan, SH.M.H, mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi ketika korban inisial MMH (25 Tahun) dan rekannya melakukan piket penjagaan di pos Afdeling 5 Blok Y 8. Tiba-tiba datang 2 orang laki-laki yang bernama inisial HS dan temannya berinisial B ke lokasi kebun dengan tujuan meminta buah kelapa sawit kepada korban dan rekannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika permintaan mereka ditolak, pelaku inisial HS dan inisial B pergi dan kemudian kembali dengan beberapa temannya, termasuk insial JP dengan membawa alat berupa tojok kayu dan pelepah untuk menyerang korban dan rekannya.

Baca Juga:  Sinergi Program TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu dan Pemda Resmi Ditutup

“Korban mengalami luka tertusuk oleh duri sawit di bagian kepala, tangan, dan pecah di bagian bibir,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Tandun untuk diproses secara hukum. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku inisial JP berhasil diamankan di salah satu gubuk di Desa Tandun Barat pada hari Sabtu, 20 September 2025, pukul 05.00 WIB. Tersangka inisial JP diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tandun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sarlin Sihotang, S.H.

“Tersangka lainnya masih dalam pengejaran oleh penyidik,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, saat ini tersangka inisial JP telah diamankan di Mapolsek Tandun dan dijerat dengan pasal 351 dan atau pasal 170 KUHP. Polsek Tandun masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini. (STN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kapolres Rokan Hulu Bersilaturahmi dengan Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat Kecamatan Tandun
Polsek Tandun Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dengan Adanya Keberadaan PT. PKS KSM di Rambah Samo, Begini Tanggapan Warga Sekitar 
Sinergi Program TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu dan Pemda Resmi Ditutup
Harmoni Energi dan Pangan: Pertamina EP Jatibarang dan Serikat Tani Indramayu Bangun Komunikasi untuk Keberlanjutan
Lantaran Putus Cinta, Seorang Pemuda di Rokan Hulu Nekat Panjat Tower Telkomsel Setinggi 50 Meter 
Tim WasEv Tinjau Program TMMD ke-126 Kegiatan Fisik dan Non Fisik Kodim 0616/Indramayu di Desa Longok
Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono Klarifikasi Konflik AN Yang Mencuat ke Publik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55