Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Menilai Pembatasan (SPBU) di Indonesia Kurang Tepat

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pembatasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dinilai kurang tepat, pasalnya keberadaan SPBU merupakan salah satu kebutuhan pokok hajat hidup manusia.

Sebagimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron saat ditemui di salah satu hotel di Indramayu menuturkan, jika keberadaan SPBU semakin dibatasi maka komoditas tersebut semakin mahal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan hukum besi ekonomi, yang harus kita jaga itu subsidi,” Katanya. Sabtu, 20/9/2025.

Menurutnya, karena subsidi menggunakan uang negara dengan harga yang lebih murah di pasaran, sedangkan untuk komersial biarkan berjalan, sebab mereka punya jalurnya masing masing.

Baca Juga:  Jelang Musim Lebaran, Dishub Indramayu Siapkan 1 Posyan dan 4 Pos Pengamanan Arus Mudik & Balik 2026

“Saya yakin mereka akan menjadi Kompetitor yang sehat,” Tuturnya.

Dalam hal ini ia menyebut meskipun dalam konteks menjaga neraca perdagangan, namun pembatasan tersebut dirasa kurang tepat, sebab menurutnya yang harus dijaga adalah BBM yang bersubsidi agar tepat sasaran. Karena kalau sudah langka untuk mengembalikan situasi normal sangat sulit.

“Harga akan dipengaruhi oleh situasi seperti ini,” Pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04