Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Siap Edar

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi

Polsek Tandun berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,70 gram di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H didampingi Paur Humas IPDA S.Marbun, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka, dan menyatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Koto Tandun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Tandun yang dipimpin oleh IPDA Sarlin Sihotang, S.H melakukan penggerebekan di sebuah gubuk dalam perkebunan kelapa sawit dan mendapati tersangka berinisial AS (28 tahun) di dalam gubuk tersebut.

Baca Juga:  Polsek Tandun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Tersangka Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu, 1 lembar timbangan digital, 1 buah kotak rokok, 2 buah bungkus klip kosong, 1 buah bong, 2 buah pipet sendok, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 1 buah pisau carter, 1 buah tas sandang, 1 unit HP merek Vivo, dan uang tunai Rp 200.000. (Dua ratus ribu rupiah)

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tandun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (TN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Bupati Anton Lepas Keberangkatan JCH Melalui Bandara Tuanku Tambusai Tahun 2026
Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H / 2026, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin
Jaga Kamtibmas dan Pererat Silaturahmi, Polsek Rambah Samo Gelar Minggu Kasih di Gereja GPDI Maranata Telur Aur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:17

Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:22

Kalapas Indramayu Turut Hadiri Peresmian Pondok SAE Berkah Mandiri dan Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:04

Tim Kejati Negeri Jabar Lakukan Sidak di DPRD Indramayu Beberapa Berkas Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:48

Waspada Tikus Pembawa Penyakit, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Virus Hanta

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:30

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Indramayu Sukses Panen 4 Ton Gabah

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:49

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:48

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:47

Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru