Pansus Pemaksulan Bupati Pati Seret Dugaan Penahan Ijazah Di SMPN 1 Tayu, Om Bob Kecam Keras…?!

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati – Jawa Tengah

Digelarnya sidang Pansus Hak Angket Pemaksulan Bupati Pati Sudewo pada kemarin Selasa 3 September 2025, DPRD Kab. Pati memanggil salah satu Kepala Sekolah yakni SMPN 1 Tayu (Sri Wahyuni) yang merupakan ketua MKKS SMP se-Pati. Kehadirannya membuat peristiwa yang terjadi ditempatnya terkuak dan terbongkar dugaan adanya Pungli dan Penahanan ijazah muridnya, LBH Pati Om Bob soroti hal itu.

Berawal dari pertanyaan para anggota terkait mutasi guru, selanjutnya ada keluhan orang tua wali murid yang mengadu kepihaknya, akhirnya anggota pansus mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Sekolah SMPN 1, dan dirinya menjelaskan bahwa tidak adanya penahanan ijazah murid di tempatnya.” Kata Kepsek saat di ruang pansus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya itu, LBH Pati Om Bob kecam keras terhadap Kepala Sekolah itu, jika terbukti menahan ijazah anak didiknya. Kok tega! sangat miris dunia pendidikan ini.

Sanksi bagi kepala sekolah yang menahan ijazah murid bisa berupa sanksi administratif seperti rotasi jabatan atau bahkan pencopotan dari jabatannya. Tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan HAM karena ijazah adalah hak mutlak siswa untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja, bukan alat tawar-menawar atau jaminan.

Baca Juga:  Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan

Penahanan ijazah dilarang secara tegas oleh Permendikbudristek, yang menegaskan bahwa ijazah adalah milik siswa sepenuhnya dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun, termasuk tunggakan administrasi sekolah.

Sanksi terberat bagi kepala sekolah yang terbukti menahan ijazah adalah sanksi administratif.
Rotasi Jabatan: Kepala sekolah dapat dipindahkan menjadi pegawai biasa.

Masyarakat dapat melaporkan ke Ombudsman karena merupakan lembaga yang bisa dihubungi untuk menangani pengaduan terkait praktik penahanan ijazah.

Ijazah adalah Hak Murid dan Ijazah merupakan dokumen resmi yang membuktikan kelulusan dan menjadi kunci bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk mencari pekerjaan dan Ijazah tidak boleh dijadikan alat untuk memaksa pembayaran sumbangan pendidikan atau kewajiban lainnya oleh pihak sekolah.

Jika hal tersebut memang benar-benar terjadi di wilayah Kab. Pati, perlu usut tuntas dan basmi perbuatan yang semena- mena terhadap masyarkat.” tandas Om Bob LBH Pati mengatakan
Bersambung…..
( team)

Berita Terkait

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan
Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu
Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman
Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis
Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan
Polsek Kandanghaur Gagalkan Rencana Aksi Tawuran Antar Remaja, Belasan Sajam Disita
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas
Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55