Pansus Pemaksulan Bupati Pati Seret Dugaan Penahan Ijazah Di SMPN 1 Tayu, Om Bob Kecam Keras…?!

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati – Jawa Tengah

Digelarnya sidang Pansus Hak Angket Pemaksulan Bupati Pati Sudewo pada kemarin Selasa 3 September 2025, DPRD Kab. Pati memanggil salah satu Kepala Sekolah yakni SMPN 1 Tayu (Sri Wahyuni) yang merupakan ketua MKKS SMP se-Pati. Kehadirannya membuat peristiwa yang terjadi ditempatnya terkuak dan terbongkar dugaan adanya Pungli dan Penahanan ijazah muridnya, LBH Pati Om Bob soroti hal itu.

Berawal dari pertanyaan para anggota terkait mutasi guru, selanjutnya ada keluhan orang tua wali murid yang mengadu kepihaknya, akhirnya anggota pansus mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Sekolah SMPN 1, dan dirinya menjelaskan bahwa tidak adanya penahanan ijazah murid di tempatnya.” Kata Kepsek saat di ruang pansus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya itu, LBH Pati Om Bob kecam keras terhadap Kepala Sekolah itu, jika terbukti menahan ijazah anak didiknya. Kok tega! sangat miris dunia pendidikan ini.

Sanksi bagi kepala sekolah yang menahan ijazah murid bisa berupa sanksi administratif seperti rotasi jabatan atau bahkan pencopotan dari jabatannya. Tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan HAM karena ijazah adalah hak mutlak siswa untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja, bukan alat tawar-menawar atau jaminan.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Penahanan ijazah dilarang secara tegas oleh Permendikbudristek, yang menegaskan bahwa ijazah adalah milik siswa sepenuhnya dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun, termasuk tunggakan administrasi sekolah.

Sanksi terberat bagi kepala sekolah yang terbukti menahan ijazah adalah sanksi administratif.
Rotasi Jabatan: Kepala sekolah dapat dipindahkan menjadi pegawai biasa.

Masyarakat dapat melaporkan ke Ombudsman karena merupakan lembaga yang bisa dihubungi untuk menangani pengaduan terkait praktik penahanan ijazah.

Ijazah adalah Hak Murid dan Ijazah merupakan dokumen resmi yang membuktikan kelulusan dan menjadi kunci bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk mencari pekerjaan dan Ijazah tidak boleh dijadikan alat untuk memaksa pembayaran sumbangan pendidikan atau kewajiban lainnya oleh pihak sekolah.

Jika hal tersebut memang benar-benar terjadi di wilayah Kab. Pati, perlu usut tuntas dan basmi perbuatan yang semena- mena terhadap masyarkat.” tandas Om Bob LBH Pati mengatakan
Bersambung…..
( team)

Berita Terkait

Kepala LPKA Kutoarjo Dorong Semangat Kerja Dalam Apel Pagi Pegawai 
Olahraga Pegawai Sabtu Sehat, Tenis Meja dan Tenis Lapangan di LPKA Kutoarjo
LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies
HUT Ke-81 TNI, KODIM 0616/Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Rakyat
Lapas Indramayu Pasarkan Hasil Panen Hidroponik ke Toserba Yogya, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
‎Dari Balik Jeruji, 130 Telur Dipanen Setiap Hari oleh Warga Binaan Lapas Indramayu
Muskercab DPC PKB Digelar, Perkuat Strategi dan Program Kerja 2026–2031
Menguatkan Keluarga, Menyiapkan Masa Depan Anak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:38

Kepala LPKA Kutoarjo Dorong Semangat Kerja Dalam Apel Pagi Pegawai 

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:36

Olahraga Pegawai Sabtu Sehat, Tenis Meja dan Tenis Lapangan di LPKA Kutoarjo

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:32

LPKA Kutoarjo Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Anak Binaan Melalui Penyuluhan Scabies

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:18

HUT Ke-81 TNI, KODIM 0616/Indramayu Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:04

Lapas Indramayu Pasarkan Hasil Panen Hidroponik ke Toserba Yogya, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:18

Muskercab DPC PKB Digelar, Perkuat Strategi dan Program Kerja 2026–2031

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:54

Menguatkan Keluarga, Menyiapkan Masa Depan Anak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:57

Lewat Kebaktian, Lapas Indramayu Bangun Karakter Religius Warga Binaan Kristen

Berita Terbaru