Perselisihan Masuki Babak Baru Pada Sidang Lanjutan di PN Indramayu, Tergugat Merasa Khilaf

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU|Gerbang Investigasi.com

Kasepudin warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu telah dilaporkan oleh Renda yang merupakan kepala desa Majakerta itu sendiri beberapa waktu lalu. Kini telah memasuki babak baru dalam persidangan yang ke 4 di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu dengan agenda menghadirkan saksi. Senin, 30/6/2025.

Dalam sidang tersebut Kasepudin menyampaikan bahwa dirinya ingin perseteruan yang dalaminya segera diakhiri, sebab menurutnya perbuatan yang ia lakukan sebelumnya merupakan di luar kendalinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini Kuwu Renda masih berpikir untuk diajak berdamai,” Katanya.

Meski demikian, Kasepudin berharap bahwa permasalahan ini cepat diselesaikan dengan baik.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Rosidi selaku saksi yang hadir pada saat sidang menuturkan, peristiwa itu terjadi berawal dirinya berssma Kasepudin hendak memastikan proses perekrutan untuk bekerja di salah satu perusahaan, saat ia mencoba melamar pekerjaan di perusahaan ia sempat ditolak. Ia memaparkan Alasan ditolaknya melamar pekerjaan karena sudah diterapkan satu pintu yaitu Kuwu Renda.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Awak Media Temu Kangen di Wisata Silugonggo Bestari

“Makanya saya mendatangi kediaman kuwu Renda hanya ingin memastikan maksud satu pintu tersebut, apakah melalui Kuwu atau Karangtaruna,” Tuturnya.

Namun kata Rosidi, setelah mendatangi kediaman Kuwu Renda dirinya tidak mendapatkan apa yang diharapkan, sebab menurutnya kedatangan dirinya dengan Kasepudin dianggap kurang berkenan di hadapan Kuwu Renda.

“Di situ lah awal kejadian perselisihan antara kami dengan Kuwu Renda,” Jelas Rosdi.

Dalam peristiwa ini Rosidi berharap sebagai Kuwu agar bisa mengayomi masyarakat yang dipimpin dan lebih transparan sehingga tidak terjadi perselisihan antara Kuwu dengan warga.

“Saat itu kami memang emosi, karena penyampaian Kuwu Renda dianggap kurang berkenan di hati kami dalam hal proses perekrutan tenaga kerja Desa Majakerta tersebut,” Ujarnya.

Masih di tempat yang sama, saat dimintai keterangan, Kuwu Renda enggan memberikan penjelasan dan langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Indramayu.

Berita Terkait

“Siap Tanggap Debitur BSB Komplain”, Developer Langsung Pasang Fasilitas Air & Listrik
Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029
“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!
Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:21

“Siap Tanggap Debitur BSB Komplain”, Developer Langsung Pasang Fasilitas Air & Listrik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:23

Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:26

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:43

“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:10

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Berita Terbaru