Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Bersinergi Dengan MUI Untuk Mendorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat Focus Group Discussion

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

​Semarang – Dalam rangka mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Rapat MUI Jateng, Rabu (04/06/2025).

​Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas atas aset tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pemanfaatannya bagi umat.

​FGD dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan MUI Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Jawa Tengah. MoU ini mencakup kolaborasi dalam pendataan, sosialisasi, serta pendampingan teknis di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dan Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi Islam di Jawa Tengah, antara lain pengurus Perguruan Tinggi Islam di Kota Semarang, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng, Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jateng, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jateng, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng, IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Jateng, serta pengurus Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Agung Semarang, dan Masjid Raya Baiturrahman Semarang.

Baca Juga:  Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

​Melalui diskusi ini, para peserta menggali berbagai kendala dan solusi di lapangan, seperti keterbatasan dokumen legal, pemahaman masyarakat tentang wakaf, hingga perlunya sinergi lintas sektor. FGD ini menjadi langkah awal untuk membangun peta jalan bersama dalam menertibkan tanah wakaf agar lebih terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

​Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat berjalan lebih sistematis, cepat, dan akuntabel, serta menjadi model kolaborasi wakaf nasional yang inspiratif.

​#kanwilbpnjateng
​#IndonesiaLengkap
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru