Luncuran RALALI, BPN Blora Inovasi Percepat Proses Pencoretan Hutang Di Sertifikat Tanah

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora Jawa Tengah

Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil Jawa Tengah resmi meluncurkan program (Ralali) Roya Layanan Lima Menit. Hal tersebut adalah sebuah terobosan layanan pertanahan supercepat yang digagas langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Jateng.

Kepala ATR/BPN Blora, Rarif Setiawan melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang Tanah, Supriadi menyampaikan program Ralali ini dilaunching serentak di seluruh Kantor Pertanahan se – Jawa Tengah, dipusatkan di Kantah Kota Semarang, Senin, 2/6/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ralali merupakan akronim dari “Roya Layanan Lima Menit”, sebuah inovasi untuk mempercepat proses pencoretan hak tanggungan atau penghapusan catatan hutang di sertifikat tanah.

Nama Ralali sendiri diambil dari istilah kearifan lokal Jawa Tengah Ra Lali yang berarti “jangan lupa”, sebagai pengingat bahwa Kantor Pertanahan punya layanan penting untuk menghapus hak tanggungan

Menurut Adi demikian panggilan akrabnya layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon yang mengurus roya secara langsung tanpa kuasa.

Tujuannya, mempermudah masyarakat menghapus catatan utang dari sertifikat tanah mereka sesuai ketentuan PP Nomor 128 Tahun 2015 dengan biaya Rp 50.000.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 dan Masyarakat Desa Longok Laksanakan Pembongkaran Rutilahu

“Ayo ojo lali Ralali, daftarkan roya Anda di Kantah Blora. Cuma lima menit, tanpa kuasa, cukup datang sendiri,” imbuh Supriadi.

Dalam praktiknya, lanjut Adi proses roya hanya membutuhkan lima menit, dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat elektronik.

Tahapannya meliputi pengisian formulir, penyerahan sertifikat tanah, surat roya dari bank, identitas pemohon, dan sertifikat hak tanggungan.

Setelah data diverifikasi, petugas langsung mengentri, memvalidasi, lalu menerbitkan sertifikat baru.

Program ini tak hanya menyederhanakan birokrasi, tapi juga mengurangi antrean dan memangkas waktu tunggu yang sebelumnya bisa memakan waktu satu hari.

“Bidang-bidang tanah yang telah terpetakan dan tervalidasi semakin mempercepat proses pensertifikatan,” ujar Adi melanjutkan.

Ia kembali mengungkapkan untuk sertifikat analog, masyarakat masih perlu datang langsung.

Sedangkan untuk sertifikat elektronik, bank bisa mendaftarkan langsung di kantor pertanahan.

Ini sekaligus menandai langkah maju menuju digitalisasi penuh layanan pertanahan.

“Kami berharap masyarakat bisa merasakan kemudahan ini. Semoga Ralali jadi awal dari banyak inovasi baru untuk mempercepat sertifikasi tanah di Blora,”Tandasnya

Sumber humas BPN Blora

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04