“Tanah Hurugan Diduga Hasil Galian C Berceceran di Jalan dari Dump Truk, Bahayakan Pengguna Jalan ?!”

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah.

Dari beberapa hari kemarin saat hujan turun tidak terlihat dump truk-dump truk berlalulang melintasi jalan mengangkut tanah hurug hasil galian c.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari pantauan awak media saat ini, Minggu 25 Mei 2025 atas informasi dari masyarakat terlihat kembali armada pengangkut tanah hurug melintasi jalan, tepatnya jalan bagian utara. Tanah hurug hasil galian c yang diangkut oleh dump truk terlihat berjatuhan dan bahayakan pengguna jalan karena Dump tersebut tidak adanya terpasang terpal.

 

Dengan tidak adanya terpal, tanah yang berjatuhan membuat sekitaran jalan licin.

 

Jika hal tersebut dibiarkan dapat menjatui pengguna jalan serta membuat mata perih jika angin kencang.

Baca Juga:  Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

 

Memang benar, dump- dump pengangkut tanah/matreal itu bekerja, namun alangkah baiknya jika armada tersebut mematuhi aturan lalu lintas agar tidak bahayakan orang.

 

Dengan adanya hal tersebut, seakan-akan tidak menghiraukan keselamatan para pengguna jalan dan seakan-akan terkesan oknum pengusaha tanah hurug dan armada kebal hukum, sehingga pihak APH saja tidak di gubrisnya.

 

Karena pada kemarin lalu pihak APH Pati, menyampaikan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait hal itu.

 

Tetapi nyatanya sampai saat ini masih adanya tanah hurug yang berjatuhan dan armada tanpa terpasangnya terpal.

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04