Survei Awal Pengadaan Tanah Bendungan Karangnongko Dilakukan di Lima Desa oleh Kantah Kabupaten Blora

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 19 Mei 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan survei awal untuk proses pengadaan tanah proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko. Kegiatan ini dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Nginggil, Desa Mendenrejo, Desa Megeri, Desa Ngrawoh, dan Desa Nglebak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora bersama BBWS Bengawan Solo, Dinas PUPR Kabupaten Blora dan Perangkat Desa turut serta dalam pelaksanaan survei awal tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya terdampak pengadaan tanah serta memastikan kelancaran proses ke depan.

Adapun fokus utama dari survei awal ini meliputi:
1. Pemeriksaan patok batas pada Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah;
2. Pemeriksaan batas antara kawasan hutan dengan area penggunaan lain yang termasuk dalam wilayah Penlok.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam mewujudkan layanan pertanahan yang cepat, berkualitas, dan tangguh, serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur nasional.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi:
• WhatsApp: 0899 306 7700
• Hotline: (0296) 531055
• Instagram & Twitter: @kantahkabblora
• Facebook & YouTube: KantahKabBlora
• Website: kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04