Survei Awal Pengadaan Tanah Bendungan Karangnongko Dilakukan di Lima Desa oleh Kantah Kabupaten Blora

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, 19 Mei 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan survei awal untuk proses pengadaan tanah proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko. Kegiatan ini dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Nginggil, Desa Mendenrejo, Desa Megeri, Desa Ngrawoh, dan Desa Nglebak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora bersama BBWS Bengawan Solo, Dinas PUPR Kabupaten Blora dan Perangkat Desa turut serta dalam pelaksanaan survei awal tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya terdampak pengadaan tanah serta memastikan kelancaran proses ke depan.

Adapun fokus utama dari survei awal ini meliputi:
1. Pemeriksaan patok batas pada Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah;
2. Pemeriksaan batas antara kawasan hutan dengan area penggunaan lain yang termasuk dalam wilayah Penlok.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam mewujudkan layanan pertanahan yang cepat, berkualitas, dan tangguh, serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur nasional.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi:
• WhatsApp: 0899 306 7700
• Hotline: (0296) 531055
• Instagram & Twitter: @kantahkabblora
• Facebook & YouTube: KantahKabBlora
• Website: kab-blora.atrbpn.go.id

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika
#FYP
#SertipikatElektronik

Berita Terkait

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029
“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!
Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!
PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:26

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:43

“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:13

PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:09

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat

Berita Terbaru