Pati Gempar : Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gengster Bersenjata di Sukolilo

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawa Tengah – Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng Kabupaten Pati. Tim Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tawuran antar dua kelompok gangster bersenjata tajam yang meresahkan warga Sukolilo. Peristiwa berdarah ini terjadi di perbatasan dua Desa di Sukolilo pada Sabtu dini hari (3/5/2025), sekitar pukul 01.15 WIB.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat yang terusik dengan aktivitas mencurigakan kelompok-kelompok pemuda. “Berbekal informasi dari masyarakat, tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Sukolilo bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif,” ujar AKBP Jaka Wahyudi saat memberikan keterangan pers. Hasilnya, identitas para pelaku yang terlibat dalam tawuran maut tersebut berhasil dikantongi.

Lebih lanjut, AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa dua kelompok yang terlibat bentrok ini menamakan diri “All Star Sukolilo” dan “GPW,” terangnya. Motif pertikaian ini diduga kuat dipicu oleh saling tantang yang dilontarkan melalui media sosial, yang berujung pada kesepakatan untuk “berduel” di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahasnya, aksi brutal mereka berhasil dihentikan oleh kesigapan warga setempat yang dibantu petugas Piket SPKT Polsek Sukolilo yang tiba di lokasi kejadian. Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pemuda dari kedua kelompok berhasil diamankan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang sebagai pelaku utama. Mereka adalah GR (18) dan GPP (16). Keduanya terbukti memiliki dan membawa senjata tajam berupa celurit saat tawuran terjadi.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah celurit yang diduga kuat digunakan dalam perkelahian tersebut,” tegas AKBP Jaka Wahyudi.

Baca Juga:  Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

Akibat perbuatan nekatnya, kedua pelaku kini harus berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang kepemilikan senjata tajam.
Pihak kepolisian tidak berhenti sampai di sini.

AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan lanjutan, termasuk olah TKP lebih lanjut, pemeriksaan saksi-saksi lain yang mungkin terlibat, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Langkah proaktif juga akan diambil dengan melibatkan tokoh masyarakat dari masing-masing desa untuk membantu proses mediasi dan pembinaan terhadap para pemuda yang terlibat.

“Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, melakukan penahanan, hingga proses penyidikan tuntas. Langkah tegas ini kami ambil sebagai upaya penegakan hukum yang tidak pandang bulu dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kriminalitas, terutama yang melibatkan kelompok remaja,” tandas AKBP Jaka Wahyudi.

Sementara itu, bagi para pemuda lain yang tidak terbukti membawa senjata tajam saat kejadian, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan kepala desa. Mereka akan diberikan pembinaan khusus dan diwajibkan membuat surat pernyataan serta mengikuti absensi pada hari Senin dan Kamis sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan karakter.

Langkah tegas Polresta Pati ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa aksi premanisme dan kekerasan antar kelompok tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Kabupaten Pati. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjauhi segala bentuk kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Gegara Pemberitaan Jam Tangan, Kadis PUPR Doakan Keselamatan Wartawan.
BINTALJARAHDAM III/Siliwangi Berikan Pembinaan Mental Kepada Prajurit, PNS, dan PERSIT KODIM 0616/Indramayu
Proyek Jalan Pantura Pati–Kudus Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan dan Pengawasan
Jam Tangan Kadis PUPR Ramai Diperbincangkan Netizen Saat Hadiri Audiensi
Sosialisasi kepada Warga Binaan dan Keluarga, Lapas Indramayu Perkuat Komitmen Layanan Gratis
Ciptakan Lapas Aman dan Kondusif, Lapas Indramayu Amankan Barang Terlarang Hasil Razia
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:24

Gegara Pemberitaan Jam Tangan, Kadis PUPR Doakan Keselamatan Wartawan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:34

BINTALJARAHDAM III/Siliwangi Berikan Pembinaan Mental Kepada Prajurit, PNS, dan PERSIT KODIM 0616/Indramayu

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:06

Proyek Jalan Pantura Pati–Kudus Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan dan Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05

Jam Tangan Kadis PUPR Ramai Diperbincangkan Netizen Saat Hadiri Audiensi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:28

Sosialisasi kepada Warga Binaan dan Keluarga, Lapas Indramayu Perkuat Komitmen Layanan Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:41

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:32

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:49

Melalui Remisi Lansia dan Waisak, Lapas Indramayu Hadirkan Harapan bagi Warga Binaan

Berita Terbaru