PAMEKASAN | Gerbanginvestigasi.com
14 Mei 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan resmi mengeluarkan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok, mengenai dugaan keterlibatan Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam peredaran narkotika. Pihak Lapas menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar.
Dalam pernyataan resmi, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menegaskan bahwa pemberitaan yang viral tersebut tidak terjadi di Lapas yang dipimpinnya. Ia juga meluruskan adanya kekeliruan dalam penyebaran gambar dirinya yang dikaitkan dengan isu tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin menjelaskan bahwa di Kabupaten Pamekasan terdapat dua Lapas, yaitu Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan. Keduanya dipimpin oleh dua orang kepala Lapas yang berbeda,” jelas Syukron.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa
1. Isu pemberitaan yang beredar tidak berkaitan dengan Lapas Kelas IIA Pamekasan.
2. Foto yang digunakan oleh akun TikTok “CN” Celurit News adalah foto dirinya selaku Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, padahal kasus yang dimaksud terjadi di Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan.
3. Pihaknya meminta akun media sosial terkait segera melakukan pembetulan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Syukron juga menyampaikan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada publik serta menjaga nama baik Lapas Kelas IIA Pamekasan dari dugaan yang tidak berdasar.
“Kami berharap klarifikasi ini bisa menjadi rujukan bagi masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak salah menafsirkan informasi,” tutupnya. ( S M )
.