Bitung – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung melaksanakan kegiatan patroli malam pada Senin hingga Selasa dini hari, 12–13 Mei 2025.
Kegiatan patroli dimulai pukul 00.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Bitung. Patroli diawali dengan apel pengecekan personel di Mako Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Katim, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli menyasar wilayah Wangurer, Madidir, dan Kadoodan. Selanjutnya tim bergerak ke kompleks Kusu-Kusu di Kelurahan Bitung Tengah dan mendapati sekelompok anak-anak muda yang masih nongkrong di pangkalan. Pemeriksaan dilakukan namun tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, dan para remaja tersebut diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Pukul 01.30 WITA, patroli dilanjutkan ke Kelurahan Pateten I, kompleks pertokoan Ruko Pateten, dan Kelurahan Winenet. Seluruh lokasi terpantau aman tanpa kejadian menonjol.
Pada pukul 02.00 WITA, tim menemukan beberapa anak muda yang sedang berjalan kaki di Kelurahan Aertembaga. Pemeriksaan dilakukan dan hasilnya nihil, setelah itu mereka diberikan imbauan untuk segera pulang.
Sekitar pukul 03.00 WITA, tim menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keributan di Kelurahan Girian Atas. Tim segera menuju lokasi, namun para pelaku telah melarikan diri. Situasi berhasil dikendalikan dan tidak berkembang lebih lanjut.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Girian Bawah, Manembo-nembo Tengah, dan Manembo-nembo Atas. Tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan di wilayah tersebut.
Sebagai penutup, pada pukul 04.00 WITA tim kembali ke Mako Polres Bitung dan melaksanakan siaga hingga pukul 06.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi wilayah hukum Polres Bitung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Bitung dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
ARB.04