Lapas Indramayu Bekerjasama dengan LBH Endang Dharma Ayu Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum Bagi Tahanan

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum bagi para tahanan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, Jumat (12/09/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Indramayu ini diikuti oleh 30 orang tahanan. Dalam kesempatan tersebut, enam petugas penyuluh dari LBH Endang Dharma Ayu menyampaikan materi terkait hak-hak tersangka atau terdakwa berdasarkan KUHAP dan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan LBH Endang Dharma Ayu.

Baca Juga:  Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya hak mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum. Kami berharap melalui penyuluhan ini para tahanan dapat memahami proses hukum yang sedang mereka hadapi dan mengetahui hak-hak yang dimiliki,” ucap Berthoni.

Berthoni menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya Lapas Indramayu dalam mendukung proses pembinaan dan pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum para tahanan sehingga mereka lebih siap menghadapi proses hukum yang dijalani.

(Toro)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04