Kotak Saran Penampung Unek -unek, Kantor BPKB Prototype Polresta Pati Tersedia

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah.

Upaya untuk tingkatkan beberapa layanan untuk masyarakat terutama masyarakat yang datang ke kantor BPKB Prototype, guna menyampaikan aspirasi, kantor BPKB Polresta Pati sediakan Kotak saran.

Kotak saran berfungsi sebagai wadah untuk menampung keluhan, kritik, dan saran dari masyarakat atau pengguna layanan. Kotak saran bertujuan untuk menjembatani komunikasi guna mendapatkan masukan yang membangun demi peningkatan kualitas pelayanan, kinerja, dan sarana di suatu institusi atau lembaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatlantas polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.H.,S.I.K., M.Si.,CPHR.melalui IPTU Andi Anisa Indarsari S.TrK, menerangkan bahwa fasilitas yang disediakan di kantor APH Polresta Pati, salah satunya yang berada di kantor BPKB, untuk sebagai tempat masyarakat menyampaikan aspirasi secara tidak langsung kepada yang di tuju, sehingga adanya kotak saran dapat membantu masyarakat mengutarakan apa yang diinginkan kepada instansi tertentu. Hal tersebut juga sebagai jalan satu – satunya agar cepat tersampaikan dan mempermudah menyampaikan keluhan dan saran, masyarakat tidak perlu merasa malu atau ragu untuk memberikan masukan mereka.’Jelas ungkap Kasatlantas Riki kepada Iptu Anisa saat ini

Baca Juga:  Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

( Stn)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan
Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru