Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Tim Inafis Polres Indramayu, melakukan olah TKP di toko menindaklanjuti terdakwa keterangan Priyo, pada senin 18 Mei dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman Kabupaten Indramayu.pada Selasa, (19/5/26)

Kuasa hukum terdakwa Priyo, yaitu Ruslandi, ikut menyaksikan olah TKP itu, Ia menyampaikan menerima kembali sebagai kuasa hukum dari terdakwa Priyo, yang telah dicabut saat sidang kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruslandi menjelaskan dalam olah TKP mengkonfirmasi keterangan dari Priyo, untuk membuka fakta aktual peristiwa pembunuhan di Paoman, maka guna memastikan melakukan olah TKP merunut kejadian hasil penyampain saat persidangan jejak-jejak kejahatan tersebut.

“Priyo menympaikan di persidangan secara detail makanya bagian tertentu mengkonfirmasi dan memfalidasi apakah betul kejadian itu di toko dan memang betul makanya lagi ada olah TKP untuk memastikan jejak hilangnya nyawa Almarhum Budi Awaludin,” ujarnya.

Meski demikian, Ruslandi menjelaskan kronologi kejadian awal sesuai penyampain Priyo, bahwa Ririn, mengajak korban dibonceng naik motor bertiga menuju toko dan menduga ada upaya yang dilakukan dengan tujuan tertentu menuju toko alasanya memastikan mengecek kapasitas ruangan untuk salahsatu usaha.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

“Awalnya Budi dan Ririn, jalan kaki dari rumah Budi menuju toko berjarak kurang lebih 120 meter, jadi ada upaya Ririn menggiring Mas Budi menuju toko menjauh dari rumah tujuannya mungkin ada niat tertentu yang sudah dipersiapkan, alasanya ke toko itu katanya akan ada barang berupa minyak goreng yang akan datang seolah-olah mengecek kapasitas ruangan toko muat atau tidak, mungkin itu salahsatu trik memancing almarhum Budi, dan dibawalah dengan dibonceng naik motor jadi mereka bertiga ke toko,” ucap RuslandiRuslandi, kuasa hukum terdakwa Priyo di depan Rumah korban.

Menurut Ruslandi, Kuasa hukum terdakwa Priyo, hasil olah TKP di toko menemukan hasil bekas dari kejadian tersebut bahkan ada beberapa barang yang hilang.

“Hasil olah TKP juga ditemukan ada bercak darah dan menurut keterangan dari saudara Pak Zuk, ada beberapa barang minyak goreng yang hilang,” katanya.

(Toro)

Berita Terkait

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan
Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat
Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan
Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat
​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung
Lapas Indramayu Perketat Pengamanan, Area Branggang Diperiksa Menyeluruh
Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:23

Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:17

Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:41

Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:35

​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:54

Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:05

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru